Ulama Didata Jangan karena Ada Rasa Curiga

’’Selain itu juga menunjukkan lemahnya koordinasi antara kepolisian dan Kemenag, yang sama-sama bagian dari pemerintah,’’ paparnya.
Dia berharap polisi segera menyudahi kegiatan pendataan ulama. Kemudian pendataan ini fokus dilakukan oleh Kemenag. Pihak-pihak lain yang ingin mendapatkan data, berkoordinasi langsung dengan Kemenag.
Kadivhumas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar menampik bila pendataan terhadap ulama itu menunjukkan arogansi, menurutnya pendataan itu justru untuk mengedepankan program sinergitas antara Polri dengan Ulama.
”Dengan data itu paling tidak nantinya ulama-ulama yang selama ini luput diundang acara Polri dan masyarakat bisa diatasi,” ujarnya.
Misalnya, ada acara keagamaan yang digelar Polri, tentunya bisa mengundang para ulama.
Apalagi, setiap pimpinan pondok pesantren juga mengalami regenerasi, karenanya Polri perlu untuk meng-update. ”Lebih ke update aja ya,” paparnya.
Tidak hanya di Polda Jatim, lanjutnya, masing-masing Polda tentu akan mendata dengan caranya masing-masing.
Hanya tekniknya saja yang berbeda. ”Kapoldanya nanti yang minta Kapolres untuk mendata,” terangnya.
Langkah kepolisian daerah Jawa Timur mendata para kiai atau ulama mendapat reaksi dari sejumlah kalangan.
- Pengumuman, Kemenag Perpanjang Waktu Pelunasan Bipih
- Kemenag Perkuat Tata Kelola Zakat-Wakaf Lewat Tiga Pilar Strategis
- Penjelasan Resmi tentang Kurikulum Berbasis Cinta, Silakan Disimak
- Resmi, Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1 Syawal 1446 Hijriah Jatuh pada 31 Maret
- Kemenag Perkuat Integrasi Islam dan Sains di Bidang Kedokteran
- Gerakan 'Ubah Jelantah Jadi Berkah' Dukung Ekoteologi dan Keberlanjutan