Ulama Digilir Khutbah di Masjid Ahmadiyah

Pemkot Bentuk Tim Pengawas Ahmadiyah

Ulama Digilir Khutbah di Masjid Ahmadiyah
Ulama Digilir Khutbah di Masjid Ahmadiyah
"Nanti yang mengisi khutbah Jumat di masjid Ahmadiyah tidak hanya dari Ahmadiyah saja, tapi dari ulama dan ormas–ormas Islam lainnya. Ini sebagai upaya pembinaan terhadap mereka,” terangnya.

Sikap Dada didukung kalangan dewan. Ketua Komisi D Ahmad  Nugraha menilai, langkah walikota bisa meminimalisasi terjadinya aksi kekerasan atas nama agama. "Kita berikan apresiasi terhadap wali kota yang cepat tanggap terhadap kasus ini,” ujarnya.

Kapolres Bandung Jaya Supriyanto pun setuju pembentukan tim. Dia menyatakan, langkah walikota membentuk tim pengawas cukup tepat. Ini dinilai cara terbik, daripada misalnya membentuk Peraturan Walikota (Perwali) untuk mengatur hal yang sama. Alasannya, sudah ada SKB dan Pergub.(asp/sam/jpnn)
Berita Selanjutnya:
Obat Cacing Rugikan Daerah

BANDUNG -- Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Barat No 12/2011 tentang pelarangan aktivitas Ahmadiyah ditindaklanjuti Pemerintah Kota Bandung. Wali


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News