Ulama Digilir Khutbah di Masjid Ahmadiyah
Pemkot Bentuk Tim Pengawas Ahmadiyah
Rabu, 09 Maret 2011 – 08:43 WIB
"Nanti yang mengisi khutbah Jumat di masjid Ahmadiyah tidak hanya dari Ahmadiyah saja, tapi dari ulama dan ormas–ormas Islam lainnya. Ini sebagai upaya pembinaan terhadap mereka,” terangnya.
Sikap Dada didukung kalangan dewan. Ketua Komisi D Ahmad Nugraha menilai, langkah walikota bisa meminimalisasi terjadinya aksi kekerasan atas nama agama. "Kita berikan apresiasi terhadap wali kota yang cepat tanggap terhadap kasus ini,” ujarnya.
Kapolres Bandung Jaya Supriyanto pun setuju pembentukan tim. Dia menyatakan, langkah walikota membentuk tim pengawas cukup tepat. Ini dinilai cara terbik, daripada misalnya membentuk Peraturan Walikota (Perwali) untuk mengatur hal yang sama. Alasannya, sudah ada SKB dan Pergub.(asp/sam/jpnn)
BANDUNG -- Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Barat No 12/2011 tentang pelarangan aktivitas Ahmadiyah ditindaklanjuti Pemerintah Kota Bandung. Wali
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kinerja Transparan, Pemkab Bekasi Raih Predikat Kabupaten Informatif
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali
- 4 Santri Meninggal Tertimpa Tembok Ambruk di Pesantren Sukabumi
- Polda Sumsel Berikan Makan Siang Gratis kepada Siswa SDN 036 Palembang
- BPTD Jabar Sidak Pul Bus Pariwisata Menjelang Nataru, Antisipasi Kendaraan Bodong
- Bersama Masyarakat, Polres Rohul Deklarasi Kampung Bebas Narkoba di Desa Puo Raya