Ulama Digilir Khutbah di Masjid Ahmadiyah
Pemkot Bentuk Tim Pengawas Ahmadiyah
Rabu, 09 Maret 2011 – 08:43 WIB

Ulama Digilir Khutbah di Masjid Ahmadiyah
"Nanti yang mengisi khutbah Jumat di masjid Ahmadiyah tidak hanya dari Ahmadiyah saja, tapi dari ulama dan ormas–ormas Islam lainnya. Ini sebagai upaya pembinaan terhadap mereka,” terangnya.
Sikap Dada didukung kalangan dewan. Ketua Komisi D Ahmad Nugraha menilai, langkah walikota bisa meminimalisasi terjadinya aksi kekerasan atas nama agama. "Kita berikan apresiasi terhadap wali kota yang cepat tanggap terhadap kasus ini,” ujarnya.
Kapolres Bandung Jaya Supriyanto pun setuju pembentukan tim. Dia menyatakan, langkah walikota membentuk tim pengawas cukup tepat. Ini dinilai cara terbik, daripada misalnya membentuk Peraturan Walikota (Perwali) untuk mengatur hal yang sama. Alasannya, sudah ada SKB dan Pergub.(asp/sam/jpnn)
BANDUNG -- Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Barat No 12/2011 tentang pelarangan aktivitas Ahmadiyah ditindaklanjuti Pemerintah Kota Bandung. Wali
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki
- Jasad Korban Banjir di Murung Raya Ditemukan Tersangkut di Dahan Pohon Sawit
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku