Ulama Dunia Serukan Boikot Produk Negara Pendukung Israel

jpnn.com, JAKARTA - Persatuan Cendekiawan Muslim Internasional (IUMS) mengeluarkan fatwa yang menyerukan boikot total terhadap perusahaan-perusahaan dari Israel serta negara-negara yang mendukung Israel.
Fatwa ini mencakup 15 poin, dengan tiga di antaranya menegaskan pentingnya boikot terhadap entitas dan aktivitas yang terkait dengan Israel.
Boikot pertama ditujukan kepada semua kegiatan politik, ekonomi, budaya, dan akademik yang berhubungan dengan Israel dan negara pendukungnya.
"Investasi di perusahaan yang terlibat dalam penjajahan dianggap sebagai bentuk pengkhianatan," tulis fatwa tersebut.
Boikot kedua fokus pada perusahaan yang mendukung aktivitas penjajahan Israel di Palestina.
Boikot ketiga melibatkan perusahaan dari negara-negara pendukung Israel, terutama yang terlibat dalam penyediaan persenjataan.
Sekretaris Jenderal IUMS, Ali Al-Qaradaghi, menyatakan bahwa umat Islam di seluruh dunia harus segera turun tangan baik secara militer, ekonomi, maupun politik untuk menghentikan genosida yang sedang berlangsung di Gaza.
Seruan ini merupakan respons terhadap meningkatnya kekerasan militer Israel di wilayah Palestina yang telah mengakibatkan ribuan korban jiwa.
Ulama dunia yang tergabung dalam IUMS serukan boikot total produk Israel dan negara pendukungnya, dukungan MUI dan PMII menguat.
- Waka MPR Akbar Supratman Sesalkan Dugaan Penghinaan Kepada Ulama Sulteng Habib Idrus
- Solidaritas untuk Palestina, PMII Serukan Boikot 25 Merek Terafiliasi Israel
- BAZNAS Ajak Umat Islam Tunaikan Zakat di 10 Hari Terakhir Ramadan
- DMDI Indonesia Jadi Tuan Rumah Majelis Tilawah Al-Qur’an Antarbangsa
- Akademisi Ajak Masyarakat Cermat Ajakan Boikot Beragendakan Persaingan Bisnis
- MUI Kembali Serukan Boikot Produk Terafiliasi Israel Selama Ramadan