Ulama Dunia Serukan Boikot Produk Negara Pendukung Israel

Ulama Dunia Serukan Boikot Produk Negara Pendukung Israel
Ribuan santri menggelar aksi boikot produk-produk yang dianggap terafiliasi dengan Israel. Foto: source for jpnn

Fatwa tersebut dikeluarkan sebagai reaksi terhadap eskalasi serangan Israel di Jalur Gaza sejak 18 Maret 2025, yang dilaporkan telah melanggar gencatan senjata dengan Hamas.

Serangan tersebut telah menewaskan lebih dari 1.400 warga Gaza, termasuk banyak anak-anak. Total korban sipil dalam agresi selama 18 bulan terakhir kini telah mencapai lebih dari 50 ribu jiwa.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung penuh fatwa IUMS. Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Prof. Sudarnoto Abdul Hakim, mengungkapkan bahwa fatwa IUMS sejalan dengan Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023, yang juga menyerukan boikot terhadap Israel dan pihak-pihak yang mendukungnya.

MUI mengajak masyarakat sipil di seluruh dunia untuk meningkatkan aksi boikot terhadap produk-produk terkait Israel.

Sebagai respons terhadap Fatwa MUI, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) merilis daftar 25 merek asing yang dianggap terafiliasi dengan ekonomi Israel atau kebijakan negara-negara pendukung Zionisme.

Daftar ini mencakup berbagai produk konsumen yang sering digunakan sehari-hari oleh banyak orang, seperti minuman, kudapan, produk rumah tangga, dan produk perawatan pribadi.

Daftar tersebut terbagi dalam lima kategori: minuman (seperti Danone Aqua, Coca-Cola, Pepsi), kudapan (Oreo, Cadbury, KitKat), bumbu masak (Heinz ABC, Knorr, Maggi), produk rumah tangga (Rinso, Molto, Sunlight), dan perawatan pribadi (Pepsodent, Axe, Pantene).

Sekretaris Jenderal PMII, M. Irkham Tamrin, menjelaskan bahwa daftar ini disusun berdasarkan riset internal dan konsultasi dengan organisasi lain.

Ulama dunia yang tergabung dalam IUMS serukan boikot total produk Israel dan negara pendukungnya, dukungan MUI dan PMII menguat.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News