Ulama Kubu Gus Ipul Prihatin Fatwa Fardu Ain Tim Khofifah
jpnn.com, SURABAYA - Kalangan ulama dan para kiai sepuh yang merestui kandidat Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf atau Gus Ipul maju di Pilgub Jatim, menyayangkan keluarnya fatwa fardu ain dari tim Khofifah Indar Parawansa.
Para ulama tak ingin masyarakat terpecah belah dengan politisasi agama. “Bahwa pasangan calon lain menerbitkan fatwa, saya tidak mau komentar. Dawuhnya para kiai adalah kami jangan ikut-ikutan menerbitkan fatwa fardu ain. Kasihan umat terpecah-belah,” kata Gus Ipul saat dihubungi, Sabtu (9/6).
Sementara itu, Ketua Tim Pemenangan Gus Ipul-Puti, Hikmah Bafaqih, menambahkan, para kiai sudah mengontak Gus Ipul dan menyatakan tidak akan menerbitkan fatwa fardu ain yang berpotensi memecah-belah umat.
Para kiai yang menelepon Gus Ipul antara lain KH Nawawi Abdul Jalil (Ponpes Sidogiri Pasuruan), KHR Kholil Asad (Ponpes Walisongo Situbondo), KH Zainuddin Djazuli (Ploso Kediri), KH Idris Hamid (Ponpes Salafiyah), KH Anwar Manshur (Lirboyo Kediri), serta sejumlah kiai lainnya. “Para kiai ingin masyarakat Jawa Timur tidak dibawa ke urusan surga dan neraka, haram dan halal, di Pilgub Jatim,” kata Hikmah.
“Yang diterbitkan oleh ratusan kiai yang merestui Gus Ipul hanya sebatas tausiyah dan imbauan untuk memilih Gus Ipul. Para kiai tersebut tidak membawa urusan dosa, halal-haram,” imbuh Hikmah.
Para kiai, kata dia, juga enggan mengomentari terbitnya fatwa fardu ain (wajib bagi setiap individu) dalam Pilgub Jatim yang diterbitkan dalam pertemuan sejumlah kiai di Ponpes Amanatul Ummah, Mojokerto, 3 Juni lalu, yang dihadiri cagub Khofifah Indar Parawansa.
Pertemuan itu menghasilkan surat fatwa bernomor 1/SF-FA/6/2018 yang menyebut, mencoblos Khofifah-Emil Elestianto hukumnya fardu ain alias sama seperti salat lima waktu dan puasa Ramadan.
Dalam fatwa tersebut juga disebutkan, umat Islam yang tidak mendukung Khofifah sama dengan mengkhianati Allah dan Rasulullah. Fatwa itu pun kini menuai kontroversi di tengah masyarakat. (adk/jpnn)
Gus Ipul mengimbau pendukungnya tidak ikut-ikutan menerbitkan fatwa fardu ain seperti yang dilakukan kubu Khofifah.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- Pra MLB NU Soroti Jabatan Gus Ipul di PBNU
- Gus Ipul, Sandiaga Uno hingga Jenderal Dudung Berpotensi Jadi Ketum PPP
- Gus Ipul & Eks KSAD Masuk Bursa Ketum PPP, Kader: Jadi Magnet Raup Suara
- Pilkada Jatim 2024: Khofifah-Emil Unggul, Raih 12,1 Juta Suara
- Berdamai, Farhat Abbas Akan Cabut Laporan Terhadap Denny Sumargo dan Novi