Ulama Larang Asmara Subuh
Minggu, 15 Juli 2012 – 10:54 WIB
BANDA ACEH – Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Provinsi Aceh Drs Tgk H Gazali Mohd Syam melarang para muda-mudi melakukan asmara subuh, karena dapat mengurangi nilai ibadah puasa selama bulan Ramadhan. “Banyak anak-anak yang berkeliaran di sekitar masjid pada saat tarawih dan membakar petasan, sehingga menganggu para jamaah yang sedang shalat tarawih. Kami harapkan para orang tua dapat menjaga anaknya dengan baik,” ujarnya.
Menurutnya, pengalaman tahun lalu, banyak para remaja terlihat di jalan - jalan pergi bersama orang - orang yang bukan muhrimnya. "Kita harap tidak dilakukan lagi seperti tahun - tahun sebelumnya. Peran orang tua sangat dibutuhkan disini dalam melakukan pengawasan terhadap putra - putrinya," katanya Rakyat Aceh (Grup JPNN).
Baca Juga:
Selain itu, Ghazali juga meminta orang tua untuk dapat menjaga anaknya untuk tidak berkeliaran dan membakar petasan, ketika sedang berlangsungnya ibadah shalat tarawih.
Baca Juga:
BANDA ACEH – Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Provinsi Aceh Drs Tgk H Gazali Mohd Syam melarang para muda-mudi melakukan asmara subuh,
BERITA TERKAIT
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang