Ulama Minta Pusat-Aceh Musyawarah
Sabtu, 06 April 2013 – 07:39 WIB
BANDA ACEH - Persoalan Qanun Nomor 3 Tahun 2013 tentang Bendera dan Lambang Aceh ditanggapi serius baik dari pihak internal Aceh maupun pemerintah pusat. Ia melihat, selama ini musyawarah antara kedua belah pihak sangatlah kurang. Namun ia juga meyakini, dalam waktu dekat, persoalan bendera dan lambang Aceh akan bisa diselesaikan secara tuntas.
Wakil MPU Aceh, Tgk.Faisal Ali sangat berharap Pemerintah RI dan Pemerintah Aceh bisa perbanyak musyawarah dalam menyelesaikan persoalan ini.
Baca Juga:
"Konflik saja bisa diselesaikan dengan musyawarah, apalagi persoalan tentang bendera ini," ungkapnya kepada Rakyat Aceh (Grup JPNN), kemarin.
Baca Juga:
BANDA ACEH - Persoalan Qanun Nomor 3 Tahun 2013 tentang Bendera dan Lambang Aceh ditanggapi serius baik dari pihak internal Aceh maupun pemerintah
BERITA TERKAIT
- Sepanjang 2024, 119 Juta Wisatawan Berlibur ke Jateng
- Belasan Ribu Hektare Lahan di Banyuasin akan Disulap jadi Kebun Jagung
- Pendaftaran PPPK untuk Tenaga Honorer Tahap 2 Diperpanjang, Catat Tanggalnya
- Aksi Heroik Babinsa di Lombok Tengah, Gagalkan Begal Motor
- Warga Mukomuko Ditemukan Meninggal di Kebun Kelapa Sawit, Diduga Dimangsa Harimau
- Guru Honorer Ini Lolos PPPK tetapi Dibatalkan Pemda, Oalah