Ulama Minta Pusat-Aceh Musyawarah
Sabtu, 06 April 2013 – 07:39 WIB
BANDA ACEH - Persoalan Qanun Nomor 3 Tahun 2013 tentang Bendera dan Lambang Aceh ditanggapi serius baik dari pihak internal Aceh maupun pemerintah pusat. Ia melihat, selama ini musyawarah antara kedua belah pihak sangatlah kurang. Namun ia juga meyakini, dalam waktu dekat, persoalan bendera dan lambang Aceh akan bisa diselesaikan secara tuntas.
Wakil MPU Aceh, Tgk.Faisal Ali sangat berharap Pemerintah RI dan Pemerintah Aceh bisa perbanyak musyawarah dalam menyelesaikan persoalan ini.
Baca Juga:
"Konflik saja bisa diselesaikan dengan musyawarah, apalagi persoalan tentang bendera ini," ungkapnya kepada Rakyat Aceh (Grup JPNN), kemarin.
Baca Juga:
BANDA ACEH - Persoalan Qanun Nomor 3 Tahun 2013 tentang Bendera dan Lambang Aceh ditanggapi serius baik dari pihak internal Aceh maupun pemerintah
BERITA TERKAIT
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi