Ulama Pengin Capres Dites Baca Alquran, Ini Kata Tim Prabowo

Ulama Pengin Capres Dites Baca Alquran, Ini Kata Tim Prabowo
Sodik Mudjahid. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Juru debat Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto - Sandiaga Uno (BPN Prabowo - Sandi) Sodik Mudjahid menilai tes baca tulis Alquran untuk para calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) sebagaimana gagasan pendakwah di Aceh tidak perlu dilakukan.

Menurut Sodik, mengetahui, memahami dan familiar dengan Alquran di negara berdasar Pancasila dan mayoritas muslim memang hal yang penting.

"Tapi yang sangat dan lebih penting adalah pemahaman terhadap isinya, dan bagaimana mengamalkanya secara demokratis dan konstitusional di NKRI yang berdasar Pancasila dan UUD 45," kata Sodik kepada JPNN, Minggu (30/12).

Wakil ketua Komisi VIII DPR itu berpendapat bahwa prinsip itu yang lebih penting, bukan hanya mampu membacanya dalam bahasa Arab. Dia pun mengibaratkan seperti seleksi calon ketua umum PSSI.

"Apakah dilakukan tes cara menendang bola, setiap bola dan cara dribble bola, tidak kan? Tapi visi misi dan programnya dalam memajukan sepak bola," katanya.

Menurut Sodik, memahami Alquran dan kitab suci lain sangat penting sebagai syarat seorang capres. "Kemampuan membaca Alquran bukan syarat tapi sebagai advantage saja. Sehingga tes baca tulis tidak perlu dilakukan," paparnya.

Menurut dia, tes, amati, cermati saja pemahamannya terhadap Alquran. Tapi, ujar dia, tidak melalui tes khusus. "Karena bisa tampak dalam debat, dalam pidato dan dalam ungkapan pendapat dan pikirannya selama ini," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, pendakwah di Aceh berencana menguji kemampuan membaca Alquran para calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres). Hal ini untuk mengetahui komitmen kandidat dalam syiar Islam.(boy/jpnn)


BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno merespons usulan pendakwa Aceh mengenai tes baca tulis Alquran untuk para calon presiden dan wakil


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News