Ulama Pengkritik Pangeran MBS Tewas di Penjara Saudi

jpnn.com, JEDDAH - Ulama kawakan Arab Saudi, Ahmed Al Amari meninggal di penjara. Tudingan pun bermunculan bahwa cendikiawan 69 tahun itu mengalami penyiksaan selama menjalani masa penahanan.
Al Amari adalah ulama yang kerap berkutbah di Masjid Nabawi, Madinah. Dia juga mantan dekan studi Alquran di Universitas Islam Madinah.
Dia ditangkap aparat Saudi pada Agustus tahun lalu. Bersamaan, sejumlah ulama yang dianggap tidak pro kepada Putra Mahkota Muhammad bin Salman (MBS) juga dibekuk.
BACA JUGA: Kecam Program Pangeran Mohammed, Ulama Saudi Dibekuk Aparat
Dilansir dari Al Jazeera pada Senin (21/1), para aktivis Saudi mencurigai Al Amari meninggal karena kondisi penjara yang buruk dan kemungkinan disiksa.
Direktur ALQST yang berbasis di London, Yahya Assiri mengatakan, Al Amari sebelumnya ditahan di sel isolasi. Namun, pada 2 Januari dia dipindahkan dari Penjara Dhahban ke King Abdullah Medical Complex di Jeddah setelah mengalami pendarahan otak.
"Saya percaya ini adalah kasus pembunuhan di penjara daripada kelalaian medis," kata Assiri kepada MEE.
Arab Saudi melarang protes publik dan partai politik. Mereka membungkam kebebasan perbedaan pendapat. Puluhan pemimpin agama, intelektual dan aktivis hak-hak perempuan ditangkap selama dua tahun terakhir. Di antara mereka yang ditangkap adalah pengkutbah Awad Al Qarni, Farhan Al Malki, dan Mostafa Hassan.
Salah satu ulama anti- Pangeran MBS, Ahmed al Amari tewas di penjara Saudi. Muncul dugaan bahwa pencerama di Masjid Nabawi itu disiksa aparat
- 2 Kartu Merah, Uzbekistan Juara Piala Asia U-17 2025
- Perkuat Hubungan Dua Negara, Mohsein Saleh Al Badegel Pertemukan Bamsoet & KADIN Saudi
- MIND ID Terima Kunjungan Menteri Perindustrian dan SDM Arab Saudi di Indonesia
- Kementerian P2MI Memfasilitasi Kepulangan 124 Pekerja Migran dari Arab Saudi
- Menteri Industri Arab Saudi Bakal ke Indonesia, Bahas Kerja Sama Sektor Unggulan
- Sebut Denda Besar Sekali, AMPHURI Ingatkan Pemegang Visa Umrah Taat Tenggat Keluar dari Saudi