Ulama Perlu Dilibatkan dalam Proses Deradikalisasi Teroris
jpnn.com, JAKARTA - Majelis Dzikir Hubbul Wathon (MDHW) meminta Polri melibatkan ulama dalam melakukan deradikalisasi narapidana terorisme.
Sekretaris Jenderal MDHW Hery Haryanto Azumi mengatakan, proses deradikalisasi tidak bisa dilakukan instan. Penerapannya harus secara simultan dan berkelanjutan.
Hal ini disampaikan Hery pascagencatan senjata narapidana terorisme dengan polisi di Mako Brimob, Kamis (10/5).
"Memang sudah berakhir tragedi ini, namun perlu upaya deradikalisasi secara simultan dan berkelanjutan. Ulama harus dilibatkan dari hulu ke hilir. Karena ini sudah menyangkut mindset dan dogma," kata Hery dalam keterangan yang diterima.
Menurut dia, proses deradikalisasi harus melibatkan para ulama moderat dari hulu sampai ke hilir. Persoalan deradikalisasi tidak bisa hanya diselesaikan melalui pendekatan hukum, namun dibutuhkan juga pendekatan persuasif mengingat persoalan ini menyangkut mindset dan dogma.
"Pedekatan hukum bagus. Namun pendekatan kultural seperti persuasif juga penting," tambah dia.
Hery menambahkan, peristiwa Mako Brimob harus menjadi pelajaran agar semua masyarakat tentang pentingnya mencintai Tanah Air.
"Dengan cinta Tanah Air sejak dini, perilaku radikal dan saling jegal bahkan saling bunuh terhadap sesama anak bangsa akan dapat dihindari," kata dia.
Majelis Dzikir Hubbul Wathon (MDHW) meminta Polri melibatkan ulama dalam melakukan deradikalisasi narapidana terorisme.
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral
- Polri Harus Siap Amankan Pertarungan 87 Pasangan Calon Kada di NTT