Ular Piton Sepanjang 7 Meter Ditangkap Warga Pulau Tengah
jpnn.com, TEBING TINGGI - Seekor ular piton sepanjang 7 meter ditangkap warga usai memangsa babi hutan di Pulau Tengah, Desa Bandar Agung, Kecamatan Pasemah Air Keruh (Paiker), Empat Lawang, Sumsel, Senin (6/8).
Sayangnya, ular itu langsung dibunuh warga karena takut akan membahayakan penduduk sekitar.
Informasi dihimpun, ular tersebut baru saja menelan babi hutan sebelum ditangkap warga secara bersama-sama.
Ular tersebut ditemukan warga yang sedang melintas di kawasan Ayik Buluh, Dusun Pulau Tengah.
“Warga hendak ke kebun, melihat sesosok ular itu, lalu pulang memberitahukan warga yang lain,” ujar Rini, salah seorang warga setempat.
Selanjutnya, sejumlah warga secara bersama-sama datang ke lokasi yang ditunjukkan warga lainnya itu dan menemukan ular itu dalam kondisi baru menelan mangsa.
“Belum tahu mangsanya apa. Tapi, besar kemungkinan hewan liar, atau babi,” jelasnya. (eno)
Seekor ular piton sepanjang 7 meter ditangkap warga usai memangsa babi hutan di Pulau Tengah, Desa Bandar Agung, Kecamatan Pasemah Air Keruh, Senin (6/8).
Redaktur & Reporter : Budi
- Eddy-Riezky Komitmen Hapus Pungli dan Hadirkan 'Satu Desa 5 Sarjana' di Sumsel
- BPDB Tangkap Ular Piton yang Masuk Rumah Pejabat Aceh Barat
- 36 Orang di Sumsel Meninggal Akibat DBD, Waspada!
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Ganesha Operation Bekali Siswa Sumsel Menghadapi Seleksi Masuk Perguruan Tinggi yang Ketat
- Sanksi Pidana Menanti Kades & Lurah yang Melanggar Netralitas di Pilkada 2024