Ular Piton Sepanjang 7 Meter Ditangkap Warga Pulau Tengah

jpnn.com, TEBING TINGGI - Seekor ular piton sepanjang 7 meter ditangkap warga usai memangsa babi hutan di Pulau Tengah, Desa Bandar Agung, Kecamatan Pasemah Air Keruh (Paiker), Empat Lawang, Sumsel, Senin (6/8).
Sayangnya, ular itu langsung dibunuh warga karena takut akan membahayakan penduduk sekitar.
Informasi dihimpun, ular tersebut baru saja menelan babi hutan sebelum ditangkap warga secara bersama-sama.
Ular tersebut ditemukan warga yang sedang melintas di kawasan Ayik Buluh, Dusun Pulau Tengah.
“Warga hendak ke kebun, melihat sesosok ular itu, lalu pulang memberitahukan warga yang lain,” ujar Rini, salah seorang warga setempat.
Selanjutnya, sejumlah warga secara bersama-sama datang ke lokasi yang ditunjukkan warga lainnya itu dan menemukan ular itu dalam kondisi baru menelan mangsa.
“Belum tahu mangsanya apa. Tapi, besar kemungkinan hewan liar, atau babi,” jelasnya. (eno)
Seekor ular piton sepanjang 7 meter ditangkap warga usai memangsa babi hutan di Pulau Tengah, Desa Bandar Agung, Kecamatan Pasemah Air Keruh, Senin (6/8).
Redaktur & Reporter : Budi
- Gubernur Herman Deru Minta Pembangunan Infrastruktur Jadi Prioritas
- Bocah SD yang Tenggelam di Sungai Saka Selabung Akhirnya Ditemukan
- Barantin Gelar Operasi Patuh Karantina untuk Kelancaran Arus Mudik dan IdulFitri 2025
- Gubernur Herman Deru Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2024 di Sidang Paripurna DPRD Sumsel
- Tol Musi Landas-Pulau Rimau Dibuka, Mudik Lebaran 2025 Bakal Lancar
- Fauzi Amro Lepas Rombongan Mudik Gratis SAFA ke Sumsel