Ulfah-Puji Setuju Pisah Sementara
Dicecar 35 Pertanyaan, Ulfah Menangis
Sabtu, 08 November 2008 – 02:00 WIB
![Ulfah-Puji Setuju Pisah Sementara](https://cloud.jpnn.com/photo/uploads/berita/dir08112008/img08112008953011.jpg)
Foto : Anton/Radar Semarang/JPNN
SEMARANG – Solusi yang dirancang Seto Mulyadi, ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, untuk memisahkan sementara Pujiono Cahyo Widianto atau Syeh Puji dengan istri kedua yang masih di bawah umur semakin konkret. Bahkan, Lutviana Ulfah, sang istri, kemarin sudah menyatakan setuju. ’’Tidak ada pembatalan pernikahan. Yang ada adalah penundaan. Dan, Syeh Puji, atas persetujuan Ulfah, akan mengembalikan Ulfah kepada orang tuanya.
Sikap Ulfah itu berbeda dengan pernyataan sebelumnya yang menegaskan tidak mau dipisahkan dengan suaminya. Namun, setelah menjalani pemeriksaan polisi, kemarin, mantan siswa kelas 2 SMPN 1 Bawen, Kabupaten Semarang, itu berubah sikap. Dia akhirnya bersedia dipisahkan dan dikembalikan kepada orang tuanya.
Baca Juga:
Rencananya dilakukan di ponpes milik Syeh Puji besok Minggu (9/11) pukul 13.00,’’ jelas Kak Seto –panggilan akrab Seto Mulyadi– setelah mendampingi Ulfah menjalani pemeriksaan petugas di markas Polwiltabes Semarang, Jumat (7/11).
Baca Juga:
Pernyataan Kak Seto itu disampaikan kepada wartawan didampingi koordinator kuasa hukum Syeh Puji, Teguh Samudera. Kemarin Teguh juga mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan polisi.
SEMARANG – Solusi yang dirancang Seto Mulyadi, ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, untuk memisahkan sementara Pujiono Cahyo Widianto atau
BERITA TERKAIT
- Kapolri dan Ketua PBNU Membahas Keberagaman dan Isu Kekerasan di Lingkungan Pendidikan
- Kongkalikong demi Kredit Fiktif dari BRI, Eks Juru Bayar Kostrad Didakwa Korupsi
- 5 Berita Terpopuler: Penyebab TMS PPPK Tahap 2 Terungkap, PHK Mulai Terjadi, Ini Buktinya
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tahap 2, TMS Banyak Banget, Waduh
- Nikson Matuan Digiring ke Polda Papua, Brigjen Faizal: Setiap Simpatisan KKB Ditindak Tegas
- Menteri ESDM Bahlil Diminta Luruskan Penonaktifan Dirjen Migas