Ulfah-Puji Setuju Pisah Sementara
Dicecar 35 Pertanyaan, Ulfah Menangis
Sabtu, 08 November 2008 – 02:00 WIB
SEMARANG – Solusi yang dirancang Seto Mulyadi, ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, untuk memisahkan sementara Pujiono Cahyo Widianto atau Syeh Puji dengan istri kedua yang masih di bawah umur semakin konkret. Bahkan, Lutviana Ulfah, sang istri, kemarin sudah menyatakan setuju. ’’Tidak ada pembatalan pernikahan. Yang ada adalah penundaan. Dan, Syeh Puji, atas persetujuan Ulfah, akan mengembalikan Ulfah kepada orang tuanya.
Sikap Ulfah itu berbeda dengan pernyataan sebelumnya yang menegaskan tidak mau dipisahkan dengan suaminya. Namun, setelah menjalani pemeriksaan polisi, kemarin, mantan siswa kelas 2 SMPN 1 Bawen, Kabupaten Semarang, itu berubah sikap. Dia akhirnya bersedia dipisahkan dan dikembalikan kepada orang tuanya.
Baca Juga:
Rencananya dilakukan di ponpes milik Syeh Puji besok Minggu (9/11) pukul 13.00,’’ jelas Kak Seto –panggilan akrab Seto Mulyadi– setelah mendampingi Ulfah menjalani pemeriksaan petugas di markas Polwiltabes Semarang, Jumat (7/11).
Baca Juga:
Pernyataan Kak Seto itu disampaikan kepada wartawan didampingi koordinator kuasa hukum Syeh Puji, Teguh Samudera. Kemarin Teguh juga mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan polisi.
SEMARANG – Solusi yang dirancang Seto Mulyadi, ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, untuk memisahkan sementara Pujiono Cahyo Widianto atau
BERITA TERKAIT
- Kunjungi Kaltim, Delegasi Selangor Jalin Kolaborasi Regional untuk Pencegahan Dengue
- 7.657 Penumpang Diprediksi Masuk Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang di Puncak Nataru
- Bencana Longsor di Temanggung Tewaskan Satu Warga
- Pengakuan Eks Direksi RBT, Niat Pengin Bantu BUMN PT Timah, Malah Dipidana
- Ahli Hukum Sebut Gugatan Tanah di Daan Mogot Cacat Formal
- Arjuna Sinaga Dituntut Hukuman Mati, Kasusnya Berat