Ulil Amri Tega Bakar Rumah Kakak Sendiri
Kamis, 16 Februari 2017 – 14:06 WIB

Kebakaran. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Pantauan Sumut Pos (Sumut Pos), di lokasi kebakaran dipasang garis polisi. Terlihat para keluarga, tetangga maupun warga sekitar berdatangan melihat kondisi rumah yang terbakar.
Pihak Polsek Tanjungmorawa yang mendapat informasi rumah dibakar langsung mendatangi lokasi kejadian. Kepada polisi, keluarga korban mengaku rumahnya dibakar Ewin.
Mendapat informasi itu, personel Polsek Tanjungmorawa dipimpin Kanit Reskrim Polsek Tanjungmorawa, Iptu Roberto Sianturi SH menangkap Ewin.
“Ulil Amri ditangkap di rumahnya di Gangang Benteng Dusun Dua Desa Bangun Sari. Tersangka ketika ditangkap tak ada melakukan perlawanan. Tersangka dalam pemeriksaan,” kata Sianturi. (btr/ala)
Ulil Amri alias Ewin (30) tega membakar rumah iparnya Arwin (48) di Jalan Sei Blumai Hilir Dusun, Desa Dalu XA, Tanjungmorawa, Deliserdang, Sumut.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Kemendagri dan Pemerintah Denmark Siap Kerja Sama untuk Memperkuat Pemadam Kebakaran
- Kawasan Hutan Lindung TNTN Terbakar, Diduga Akibat Pembukaan Lahan Ilegal
- Ayah & Anak Meninggal Akibat Kebakaran di Kedung Rukem Surabaya
- Korsleting Listrik di Toko Penjual Petasan Jadi Petaka
- Polisi Usut Penyebab Kebakaran Puluhan Kios di Sukahaji Bandung
- Sukahaji Membara di Tengah Konflik Lahan, Puluhan Kios Hangus