ULMWP Bentuk UUD Sementara Papua Merdeka, Simak Pernyataan Benny Wenda

ULMWP Bentuk UUD Sementara Papua Merdeka, Simak Pernyataan Benny Wenda
Pengibaran bendera bintang kejora. Foto dokumen JPNN.com

"UUD Sementara ini akan memastikan bahwa ULMWP tunduk pada aturan dan norma demokrasi, HAM serta penentuan nasib sendiri," jelas Benny.

"Setiap elemen dari UUD Sementara ini demokratis, dan disusun untuk melindungi budaya, identitas dan cara hidup kami," tambahnya.

Ketua ULMWP ini menjelaskan bahwa UUD Sementara memuat pedoman dasar dalam mewujudkan suatu "Negara Hijau" yang pertama di dunia, yang meindungi setiap agama dan mahluk hidup di dalamnya.

"Kami telah belajar dari dunia betapa perlunya melindungi dan membangun pendidikan, layanan kesehatan dan energi terbarukan, serta perlunya melindungi hak-hak pendatang Indonesia dan penduduk asli Papua, kepemilikan tanah adat dan kesetaraan gender," jelasnya.

"UUD Sementara ini memuat semua hal itu," kata Benny Wenda.

Sidang tahunan Komite Legislatif ULMWP juga menyatakan mendukung sikap politik rakyat bangsa Papua Barat yang menolak Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus Provinsi Papua dan Papua Barat.

ULMWP Bentuk UUD Sementara Papua Merdeka, Simak Pernyataan Benny Wenda Photo: Komite Legislatif ULMWP mengumumkan hasil Sidang Tahunan III pada 20 Oktober di Port Numbay atau Jayapura. (Supplied)

 

Pemerintah RI menepis isu yang menyebutkan adanya perpanjangan UU 21/2001 tentang Otsus Papua tersebut.

Pemimpin United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) Benny Wenda menyambut baik terbentuknya suatu Undang-undang Dasar (UUD) Sementara yang akan menjadi konstitusi negara merdeka yang mereka perjuangkan di wilayah propinsi Papua dan Papua Barat

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News