ULMWP Bentuk UUD Sementara Papua Merdeka, Simak Pernyataan Benny Wenda

ULMWP Bentuk UUD Sementara Papua Merdeka, Simak Pernyataan Benny Wenda
Pengibaran bendera bintang kejora. Foto dokumen JPNN.com
ULMWP Bentuk UUD Sementara Papua Merdeka, Simak Pernyataan Benny Wenda Photo: Bendera bintang kejora merupakan simbol gerakan kemerdekaan Papua. (Foreign Correspondent: Greg Nelson ACS)

 

Papua telah berada di bawah kekuasaan Indonesia selama lebih dari 50 tahun setelah diserahkan dalam perjanjian yang disahkan PBB saat era Perang Dingin.

Pada tahun 1969, Indonesia mengadakan penentuan pendapat rakyat yang disebut 'Act of Free Choice'. Tapi hanya lebih dari seribu warga Papua yang diizinkan untuk memilih.

Indonesia dinyatakan menang dengan suara bulat. Sementara kebanyakan warga Papua merasa dirampok dan gerakan kemerdekaan pun lahir.

Pemerintah Indonesia menyatakan kedua propinsi ini telah diberikan "status otonomi khusus dengan hak istimewa untuk memastikan partisipasi rakyat Papua dalam pembangunan".

Tapi aktivis Papua Barat menilai otonomi khusus bukanlah solusi. Mereka menginginkan kemerdekaan dari Indonesia dan "solusi final yang demokratis".

Diproduksi oleh Farid M. Ibrahim untuk ABC Indonesia.


Pemimpin United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) Benny Wenda menyambut baik terbentuknya suatu Undang-undang Dasar (UUD) Sementara yang akan menjadi konstitusi negara merdeka yang mereka perjuangkan di wilayah propinsi Papua dan Papua Barat


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News