ULMWP Proklamasikan Berdirinya Pemerintah Sementara Papua

"Kami menolak undang-undang apapun, yang diberlakukan oleh Jakarta, dan kami tidak akan mematuhinya. Kami punya konstitusi sendiri, undang-undang kita sendiri, dan pemerintahan kita sendiri sekarang. Sudah waktunya Indonesia pergi [dari Papua]."
Pemerintah Sementara ini juga mengklaim telah didukung oleh semua kelompok kemerdekaan di Papua, yang mewakili mayoritas rakyat Papua.
Pada tahun 2019, ULMWP menyampaikan Petisi Rakyat Papua Barat, yang ditandatangani oleh 70% Rakyat Papua, kepada Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia.
Selain Pemerintahan Sementara, Komite Legislatif ULMWP juga telah membentuk Undang-undang Sementara yang bersifat mengikat bagi West Papua.
UUD Sementara yang baru berpusat pada proteksi lingkungan, keadilan sosial, kesetaraan gender dan kebebasan beragama, serta perlindungan hak-hak para migran Indonesia yang tinggal di Papua, juga menetapkan struktur pemerintahan, termasuk pembentukan Kongres, Senat, dan cabang yudisial.

Ray Andrews-Paul, seniman asli Papua kelahiran PNG yang pindah ke Australia dua tahun lalu menyambut baik pengumuman dari ULMWP, dengan mengatakan langkah ini "sangat signifikan".
"[Ini] momen bersejarah yang menjadi titik balik bagi rakyat kami dan perjuangan mereka untuk bangsa yang memang layak mereka dapatkan," katanya.
The United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) hari ini (01/12) mengumumkan pembentukan Pemerintah Sementara West Papua
- Dunia Hari Ini: Siap Hadapi Perang, Warga Eropa Diminta Sisihkan Bekal untuk 72 Jam
- Rusia Mengincar Pangkalan Udara di Indonesia, Begini Reaksi Australia
- Dunia Hari Ini: Katy Perry Ikut Misi Luar Angkasa yang Semua Awaknya Perempuan
- Dunia Hari Ini: Demi Bunuh Trump, Remaja di Amerika Habisi Kedua Orang Tuanya
- Benci Tapi Rindu Asing: Tradisi Lama Warisan Orde Baru?
- Benci Tapi Rindu Asing: Tradisi Lama Warisan Orde Baru?