Ultah ke-66, Fatayat NU Dorong Perempuan Jadi Tiang Negara
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Anggia Ermarini mengingatkan seluruh kader untuk tak hanya sibuk berjuang bagi keluarga. Menurutnya, di era emansipasi ini, wanita juga harus berkiprah lebih bagi bangsa dan negara.
Ia melanjutkan, ungkapan "perempuan adalah tiang negara" memiliki makna bahwa kaum hawa berperan penting dalam menjaga dan mempertahankan keutuhan bangsa dan negara.
"Bagaimana caranya? Perempuan sebagai pendidik pertama dan utama dalam keluarga menjadi harapan dalam menciptakan generasi yang diharapkan bagi bangsa, negara dan agama," ujar Anggia dalam sambutannya saat peringatan hari lahir ke-66 Fatayat NU di Perpustakaan Nasional, Salemba, Jakarta Pusat (21/4).
Terkait harlah, kata Anggia, Fatayat NU yang telah berumur 66 tahun diharapkan semakin matang dalam berorganisasi. Diingatkannya, 24 April 1950 M, bertepatan dengan 6 Rajab 1369 H, Fatayat NU lahir sebagai organisasi gerakan perempuan yang berakar pada tradisi ke-Islaman dan ke-Indonesian dengan nilai-nilai ahlussunnah wal jama’ah.
Pada peringatan Harlah Fatayat NU ini, seluruh kader diharapkannya mengingat kembali perjuangan tiga perempuan NU yang telah berjuang dengan gigih. Mereka adalah "Tiga Serangkai", Nyai Chuzaimah Mansur dari Gresik, Nyai Murthosiyah Chamid dari Surabaya dan Nyai Aminah Mansur dari Sidoarjo.
Karena perjuangan para ulama NU dan pendiri itulah Fatayat menjadi organisasi perempuan yang besar, mempunyai jaringan yang kuat, struktur yang jelas dan memiliki segudang sumber daya manusia yang hebat. "Kita harus meneruskan perjuangan mereka. Tantangan dan respon yang kita berikan pasti akan berbeda dengan masa awal pendirian Fatayat NU. Hari ini tantangan Fatayat semakin kompleks dan semakin beragam, seiring dengan perubahan zaman," sebutnya.
Tentunya, lanjut Anggia, selain meningkatkan kapasitas lembaga dan penguatan kemandirian ekonomi kader dan program internal lainnya, Fatayat juga memiliki sejumlah agenda eksternal. Seperti penguatan kebijakan negara yang melindungi perempuan dan anak dan penguatan budaya Islam Nusantara. Ini dilakukan untuk menghadapi Masyarakat ekonomi Asean dan segala bentuk komunikasi dan transaksi global.
Selain itu, pengembangan konsep Islam Nusantara sebagai spirit keber-agamaan dilakukan melalui kegiatan Forum Daiyah Fatayat (FORDAF), dalam bentuk pengajian secara rutin atau majelis taklim. "Islam Nusantara inilah yang dapat menjadi solusi meneguhkan NKRI. Islam yang santun dan rahmatan lil alamin yang menghormati dan berdamai dengan perbedaan-perbedaan dan keberagaman," tandasnya.
- 410 Personel Brimob Terima Satya Lencana Dharma Nugraha, Penghargaan Apakah Itu?
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya