Ultimatum dari Kombes Gatot untuk Penerima Dana Indra Kenz & Doni Salmanan, Tidak Main-main
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri menyebut belum ada penerima aliran dana dari tersangka Indra Kenz dan Doni Salmanan yang melapor ke polisi.
Hal itu diungkap Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko.
"Sampai sekarang tadi saya tanyakan belum ada (melapor, red)," kata Kombes Gatot di Mabes Polri, Senin (14/3).
Perwira menengah Polri itu meminta para public figure atau masyarakat yang menerima aliran dana dari dua orang crazy rich itu segera melapor.
Kombes Gatot mengatakan akan ada konsekuensi hukum yang akan diterima para penerima dana jika mereka tak kunjung melapor.
"Apabila ternyata tidak dilaporkan konsekuensinya pasti akan dikenakan Undang-Undang TPPU kepada yang bersangkutan," kata Gatot.
Diketahui, Indra Kenz dan Doni Salmanan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Indra Kenz menjadi tersangka dalam kasus penipuan investasi menggunakan aplikasi Binomo.
Kombes Gatot menyampaikan peringatan keras atau ultimatum kepada para penerima dana dari Indra Kenz dan Doni Salmanan. Jangan disepelekan!
- Kalau Joko si Crazy Rich Grobogan jadi Gubernur Jateng, Jalan Mulus, Pengusaha Pasti Senang
- J99 Corp Berbagi Santunan Ramadan, Mulai Sembako Hingga Puluhan Ribu Al-Qur'an
- Crazy Rich dari Aceh Ini Ceritakan Kisah Suksesnya
- Komika Mpok Citra Bongkar Sumber Kekayaan Pablo Benua dan Rey Utami, Mengejutkan
- Crazy Rich ASN
- Kombes Gatot Pastikan Tidak Ada Sel Khusus Untuk Bharada Richard Eliezer