Ultimatum FPI Dinilai Bentuk Teror
Senin, 16 Januari 2017 – 20:15 WIB
Karena itu Hendardi menilai, pandangan politikus Partai Demokrat Benny K Harman, berlebihan dengan menyebut Anton aktif berorganisasi meruakan pelanggaran undang-undang.
"Saya kira, sepanjang tidak ada konflik kepentingan yang menguntungkan, maka aktif berorganisasi adalah sesuatu yang wajar (bagi pejabat, termasuk bagi Anton,red),” pungkas Hendardi.(gir/jpnn)
Ketua Setara Institute Hendardi menanggapi kontroversi kericuhan antara Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) dan Front Pembela Islam (FPI) di
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Propam Periksa 256 Senjata Api Personel Kepolisian di Polda Kalsel
- Acungi Jempol Mabes Polri, Edi Minta 18 Oknum Polisi Diduga Peras WN Malaysia Dipecat
- Gelar Aksi di Mabes Polri, Sakral Desak Mantan Kepala Daerah di Dumai Ini Segera Diproses Hukum
- Ada Usul Polri di Bawah Kemendagri, Hendardi Singgung Amanat Reformasi
- 26 Pati Polri Naik Pangkat, 2 Irjen Resmi jadi Komjen
- Dibawa ke Mabes Polri, AKP Dadang Diborgol, Dikawal Ketat Provos