Ultimatum FPI Dinilai Bentuk Teror
Senin, 16 Januari 2017 – 20:15 WIB

Ketua Setara Institute, Hendardi. FOTO: Dok. JPNN.com
Karena itu Hendardi menilai, pandangan politikus Partai Demokrat Benny K Harman, berlebihan dengan menyebut Anton aktif berorganisasi meruakan pelanggaran undang-undang.
"Saya kira, sepanjang tidak ada konflik kepentingan yang menguntungkan, maka aktif berorganisasi adalah sesuatu yang wajar (bagi pejabat, termasuk bagi Anton,red),” pungkas Hendardi.(gir/jpnn)
Ketua Setara Institute Hendardi menanggapi kontroversi kericuhan antara Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) dan Front Pembela Islam (FPI) di
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Aparat Tembak Aparat, Hendardi: Negara Harus Tegakkan Supremasi Hukum
- Dulu Usut Teroris, Kini Brigjen Eko Hadi Dipilih jadi Dirtipid Narkoba Bareskrim
- Bea Cukai dan Polri Temukan 1,88 Kuintal Sabu-Sabu di Kebun Sawit di Aceh Tamiang
- AKBP Fajar Ditangkap Propam Mabes Polri, Kasusnya Dobel
- Belum Beres, Pemeriksaan 4 Polisi Intimidasi Lagu Sukatani Masih Berlangsung
- Band Sukatani Minta Maaf telah Menyentil Polisi, Ini Respons Mabes Polri