Ultimatum Mayjen Teguh Muji Angkasa: Para Pelaku Harus Ditangkap
jpnn.com, TIMIKA - Panglima Kodam (Pangdam) XVII/Cenderawasih Mayor Jenderal TNI Teguh Muji Angkasa menyebut penyerangan Pos Quary Bawah, Distrik Kenyam, Nduga oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pada Sabtu (26/3) merupakan perbuatan kriminal sehingga harus dilakukan penegakan hukum terhadap para pelakunya.
Penyerangan itu menyebabkan dua prajurit TNI AL meninggal dunia.
Pihak TNI sudah membuat laporan polisi.
"Sesuai aturan yang berlaku saat ini, perbuatan mereka itu merupakan tindakan kriminal bersenjata, dan kami sudah membuat laporan polisi agar nanti ditindaklanjuti proses hukumnya. Para pelaku harus ditangkap dan diproses hukum," ujar Mayjen Teguh di Timika, Selasa.
Hingga kini pihak TNI masih terus melakukan penyelidikan secara mendalam soal senjata yang digunakan KKB saat melakukan penyerangan Pos Satgas Mupe Marinir-3.
"Masih dilakukan pendalaman untuk mengetahui secara detail apa yang sesungguhnya terjadi di sana saat itu," ujarnya.
Dia menegaskan tidak ada penambahan pasukan TNI di wilayah Kabupaten Nduga.
"Kami tidak ada penambahan personel di daerah tersebut, karena di situ sudah ada personel baik itu dari kodim maupun Satgas Batalion Penugasan," katanya.
Pangdam Mayjen TNI Teguh Muji Angkasa menyebut penyerangan Pos Quary Bawah, Distrik Kenyam, Nduga oleh KKB merupakan perbuatan kriminal.
- Program Sarapan Sehat Bergizi tak Hanya untuk Anak Didik, Tetapi juga Menyasar Para Guru
- Yohannis Manansang Berencana Bangun Rumah Sakit Internasional di Sentani
- Setelah Membunuh 2 Tukang Ojek, KKB Berulah Lagi Hari Ini
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- Jelang Natal & Tahun Baru, Senator Manaray Bersama Kemenhub Sepakat Awasi Harga Tiket ke Papua
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral