Umar Disergap di Jalan Siwalankerto Surabaya, Banyak Buku Nikah di Rumahnya, Alamak!

jpnn.com, SURABAYA - Unit Reskrim Polsek Wonocolo menangkap seorang pria tua yang memalsukan dokumen buku nikah pada Kamis (30/9) pukul 22.00 WIB.
Pelaku bernama Umar Hadi, yang merupakan warga Rungkut Kidul Gang VI, Surabaya.
Penangkapan terhadap Umar dilakukan setelah anggota mendapatkan informasi mengenai adanya kiriman buku nikah palsu.
Kapolsek Wonocolo Kompol Roycke HF Betaubun mengatakan pelaku disergap saat hendak mengirimkan buku nikah palsu tersebut di Jalan Siwalankerto, Surabaya.
"Dari hasil interogasi yang tim lakukan saat penyergapan, pelaku mengaku buku nikah itu dia buat sendiri," kata Roycke, Kamis (21/10).
Tim Polsek Wonocolo lantas menuju indekos pelaku untuk melakukan penggeledahan.
Di sana polisi menemukan beberapa ijazah, buku nikah, dan stempel berbagai jenis.
"Kami menemukan beberapa dokumen palsu yang dibuat pelaku," ujar Roycke.
Umar disergap polisi di Jalan Siwalankerto Surabaya, di rumahnya ditemukan banyak buku nikah palsu.
- Inilah Hasil Drawing Barati Cup International East Java 2025
- Ada Seleksi PPPK 2024, Bukan Berarti Jumlah Guru Bertambah
- JCI East Java Dorong Pengusaha Muda Aktif Mengembangkan Diri
- Cegah Kasus Kesehatan Mental Lewat Platform Heroremaja Besutan Yayasan Plato
- Tingkatkan Edukasi Kesuburan, Komunitas Menuju Dua Garis Gelar Fertility Bootcamp
- Zarof Ricar, Ibu Tiri, Uang Pergaulan, dan Eks Ketua PN Surabaya