Umar Kei Sudah 3 Kali Berhasil Selundupkan Sabu-sabu dari Dalam Rutan

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Front Pembela Muslim Maluku Umar Kei berhasil menyelundupkan narkoba jenis sabu-sabu ke dalam rutan Polda Metro Jaya. Bukan hanya sekali, Umar tercatat sudah tiga kali berhasil memesan barang haram tersebut saat berada di dalam rutan.
Namun, Umar gagal melakukannya untuk yang keempat kalinya lantaran aksinya terendus oleh polisi.
Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Fanani menjelaskan kasus ini terungkap setelah pihaknya mendapat informasi adanya seseorang yang berupaya membawa sabu-sabu ke dalam tahanan.
“Pelaku bernama Muhammad Hasan. Kami menangkapnya setelah membuntuti terlebih dahulu dari kediaman yang bersangkutan di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat,” kata Fanani, Senin (7/10).
Dari situ, aparat kepolisian lantas menangkap pelaku saat mencoba masuk Rutan Polda Metro Jaya dan bermaksud memberikan narkoba itu ke Umar di dalam Rutan C20.
“Kami dapati barang bukti sabu-sabu yang disimpan dalam kaleng roti biskuit dan cangklong yang dimasukkan dalam botol air mineral. Keterangan tersangka, sabu-sabu itu merupakan pesanan dari Umar Kei dan Ersa melalui perantara Elang, Novel dan Ahmad Yasin,” jelas Fanani.
Benar saja, petugas yang melakukan tes urine terhadap Umar mendapati hasil positif memakai sabu-sabu. Dari hasil pemeriksaan ternyata sudah tiga kali Umar berhasil menyelundupkan sabu-sabu.
Karena itu polisi kini tengah menelusuri mengapa Umar bisa menyelundupkan barang haram tersebut dari dalam rutan.
Petugas yang melakukan tes urine terhadap Umar Kei mendapati hasil positif memakai sabu-sabu.
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Petugas Temukan Bola Tenis di Lapas Pamekasan, Ternyata Berisi Narkoba
- KemenPPPA Geram Ada Alat Isap Sabu-Sabu dan Botol Miras di Kelas TK Riau
- Dagang Sabu-Sabu, Penjahit Asal Palembang Ditangkap di Ogan Ilir
- NAA Ditangkap di Banyuasin, Ini Dosa yang Telah Diperbuat
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu