Umar Patek Diduga Buat Paspor Palsu di Jaktim
Selasa, 16 Agustus 2011 – 19:00 WIB
JAKARTA—Selain sangkaan pasal pidana terorisme yang telah disangkakan,Umar Patek kini harus juga bersiap menerima sanksi pidana pemalsuan dokumen keimigrasian. Polisi menuding pria yang disebut berada di balik aksi serangan mematikan Bom Bali 1 dan Bom Malam Natal itu menggunakan paspor palsu. Paspor inilah yang diduga polisi digunakan Umar untuk kabur ke luar negeri saat diburu polisi. Setelah dilakukan pengecekan barulah dipastikan pria keturunan Arab yang ditangkap itu adalah Umar Patek yang juga diburu Philipina, Australia dan Amerika. Pekan lalu, Umar dideportasi ke Indonesia bersama Rukiyah, seorang istrinya berkebangsaan Pilipina. Untuk Istri Umar, Polisi kini menetapkan tersangka dalam dugaan pemalsuan dokumen keimigrasian.
‘’Jadi dia menggunakan paspor palsu. Itu dibuat di Jakarta Timur,’’ ujar Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Anton Bachrul Alam di Mabes Polri Jakarta, Selasa (16/8).
Seperti diberitakan sebelumnya, sejak Bom Bali 1 dan Bom Malam Natal 2002 lalu, Umar disebut melarikan diri ke sejumlah wilayah di Indonesia dan dikabarkan menyebrang ke Philipina dan Afghanistan. Lama diburu, Januari lalu militer Pakistan melaporkan adanya penangkapan Warga Negara Indonesia (WNI) di Provinsi Abbotabad dalam sebuah operasi militer.
Baca Juga:
JAKARTA—Selain sangkaan pasal pidana terorisme yang telah disangkakan,Umar Patek kini harus juga bersiap menerima sanksi pidana pemalsuan dokumen
BERITA TERKAIT
- Demi Perbaikan Hukum, Presiden Prabowo Disarankan Mencopot Jenderal Listyo
- IPW Minta Masyarakat Menunggu Hasil Penyelidikan Kasus Penembakan di Semarang
- Prarekonstruksi Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang, Ada 3 Lokasi
- Tok, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Tom Lembong
- Jaksa Dianggap Mengambil Alih Kewenangan Penyidikan di Kasus Korupsi Timah
- Kapolrestabes Semarang Disorot soal Siswa SMKN 4 Semarang Tewas Diduga Ditembak Polisi