Umar Patek Mengaku Menjalani Program Deradikalisasi, Ini yang Kami Ketahui Tentang Program Tersebut
Pemberitaan soal kemungkinan bebas bersyarat salah satu pelaku bom Bali, Umar Patek, telah menjadi perhatian media di Indonesia dan Australia.
Umar Patek mengaku telah direhabilitasi dan menjalani program deradikalisasi di penjara dan mengatakan akan berkomitmen membantu pemerintah Indonesia dalam program ini.
"Saya ingin membantu pemerintah untuk mengedukasi orang-orang tentang isu ini, untuk generasi milenial dan mungkin narapidana teroris di penjara," katanya.
Kami juga bertanya kepada dua mantan teroris yang pernah melakukan program ini.
Apa itu program deradikalisasi?
Pada dasarnya, program deradikalisasi adalah program yang dijalankan oleh beberapa instansi untuk menetralisir paham radikal yang dimiliki oleh para napi teroris.
Dyah Ayu Kartika, peneliti dari the Institute for Policy Analysis of Conflict (IPAC) Jakarta mengatakan secara umum ada dua lembaga yang mengadakan program deradikalisasi di dalam lapas, yakni BNPT dan Detasemen khusus antiteror (Densus).
Dyah mengatakan program BNPT meliputi identifikasi, rehabilitasi, reedukasi, dan resosialisasi yang dilakukan, baik di Pusat Deradikalisasi maupun dengan mendatangi lapas-lapas, dan melakukan pendampingan.
"Menurut penuturan para napi yang didatangi di lapas, sifatnya tidak intensif, biasanya berbentuk ceramah."
Pembuat bom Bali, Umar Patek, yang bisa segera bebas bersyarat mengatakan akan membantu Pemerintah Indonesia dalam program deradikalisasi bagi para napi teroris dan milenial
- Utak-Atik Anggaran, Maju-Mundur Ibu Kota Nusantara
- Dunia Hari Ini: Presiden Trump Mau Mendeportasi Mahasiswa yang Ikut Unjuk Rasa Pro-Palestina
- Dunia Hari Ini: Pesawat Air Busan Terbakar di Bandara Internasional Gimhae
- Dunia Hari Ini: Delapan Sandera Dalam Daftar Pembebasan Hamas Telah Tewas
- Kenapa 26 Januari Jadi Tanggal Kontroversial di Australia?
- Dunia Hari Ini: COVID Kemungkinan Besar Berasal dari Laboratorium