Umar Patek Mengaku Menjalani Program Deradikalisasi, Ini yang Kami Ketahui Tentang Program Tersebut

Umar Patek Mengaku Menjalani Program Deradikalisasi, Ini yang Kami Ketahui Tentang Program Tersebut
Umar Patek bisa segera bebas bersyarat dan mengatakan akan aktif membantu program deradikalisasi. (AFP: Adek Berry)

"Tetapi dalam hal mengkomunikasikannya kepada publik internasional hanya dengan mengatakan 'jangan khawatir tentang pembuat bom ini karena ia sekarang sudah mengibarkan bendera dan menyanyikan lagu kebangsaan', ini yang mungkin tidak masuk akal untuk mereka."

Bagaimana dengan kemungkinan 'kambuh'?

Sama seperti Sofyan yang dulu bebas bersyarat, Umar Patek juga nanti akan menjalani wajib lapor dan terus diawasi aktivitasnya.

"Saya dulu selama tiga tahun, dari 2016 sampai 2019, wajib lapor setiap bulan kepada lapas."

Selain itu, Sofyan mengatakan ada petugas dari BNPT dan Densus yang datang secara berkala ke kediamannya untuk melihat langsung aktivitasnya setelah bebas.

Sepanjang 2011 sampai 2021, IPAC mencatat ada setidaknya 850 orang napi teroris yang dibebaskan, baik karena masa hukumannya sudah selesai maupun bebas bersyarat.

Muhamad Syaiqullah, peneliti dari Universitas Indonesia, mengatakan angka mereka yang kemudian kambuh menjadi residivis teroris kecil sekali yakni hanya kurang dari lima persen.

“Yang harus diingat adalah proses deradikalisasi tidak boleh berhenti hanya sampai seseorang membacakan ikrar setia pada Indonesia … karena ada kasus terorisme yang pelakunya sudah ikrar setia pada NKRI ternyata melakukan lagi aksi terorisme di Filipina.”

Seberapa besar kemungkinan Umar Patek akan kembali aktif di jaringan lamanya, Syaiqullah mengatakan itu tergantung dari seberapa besar usaha Pemerintah Indonesia dalam melanjutkan program deradikalisasi di luar lapas.

Pembuat bom Bali, Umar Patek, yang bisa segera bebas bersyarat mengatakan akan membantu Pemerintah Indonesia dalam program deradikalisasi bagi para napi teroris dan milenial

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News