Umar Patek Muncul di Tiga TKP
Rekonstruksi Bom Bali I di Lima Tempat
Jumat, 21 Oktober 2011 – 05:50 WIB
Alasannya, hanya pihak Mabes Polri yang berwenang memberikan keterangan resmi. Begitu juga dengan jawaban atas dugaan rekonstruksi ini dilakukan karena Umar Patek sama sekali tak mengakui terlibat dalam Bom Bali I. "Soal itu, kita sama sekali tidak mengetahuinya. Yang punya wewenang untuk menjelaskan itu hanya Mabes," ujar AKBP Suci usai rekonstruksi kemarin.
Baca Juga:
Namun berdasarkan informasi yang diperoleh dari awal sampai akhir pelaksanaan rekonstruksi, Umar Patek selaku arsitek pemboman yang menelan ratusan korban jiwa, itu hanya tampak di tiga lokasi saja. Yakni di rumah kos-kosan di Jalan Pulau Menjangan 18, lokasi dirakitnya bom Bali I oleh Ali Imron, Mubaroq, Abdul Goni, dan Sawad. Di tempat ini juga, Umar bertemu muka dengan terpidana mati Amrozy, Imam Samudera, Dr Azahari, serta beberapa pelaku lainnya.
Peran Umar Patek selanjutnya terlihat di areal Teminal Ubung, Denpasar Utara (Denut). Di tempat inilah, pria yang ditangkap di Pakistan tersebut tiba dan pergi dari Bali. Hingga selanjutnya Umar Patek singgah di rumah sewaan Dr Azahari di Jalan Gatot Subroto II yang menjadi lokasi terakhir kemunculan perannya.
"Saya nggak tahu pasti jumlah adegannya. Yang jelas, seperti terlihat tadi (kemarin) ada lima TKP yang diambil. Dan, yang paling banyak adegannya ada di TKP di Jalan Pulau Menjangan. Kurang lebih ada 25 adegan," tukas salah seorang anggota Polri yang ikut dalam proses rekonstruksi kemarin.
DENPASAR - Sesuai yang direncanakan, rekonstruksi Bom Bali I kemarin (20/10) benar-benar dilaksanakan Densus 88 Mabes Polri. Rekonstruksi yang diperagakan
BERITA TERKAIT
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024