Umar Patek Pasok Senpi ke Aceh
Polisi Gunakan Pasal Berlapis
Jumat, 19 Agustus 2011 – 05:58 WIB

Kepolisian merilis foto terbaru wajah gembong teroris Abdul Ghoni alias Umar Patek, Kamis (18/8/2011), pasca dibawanya dari Pakistan ke Jakarta untuk diadili terkait serangkaian kasus terorisme di Indonesia. Foto: RAKA DENNY/JAWAPOS
Umar Patek tiba di Indonesia, Kamis (1/8) pukul 07.30 WIB. Buronan kasus terorisme itu diangkut pesawat khusus dengan pengawalan ketat dari Pangkalan Angkatan Udara Pakistan langsung ke Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur. Selanjutnya, pria berpenampilan tenang itu dibawa ke Markas Brimob Kelapa Dua, Depok.
Baca Juga:
Umar Patek semestinya diekstradisi sejak enam bulan lalu, namun karena kondisi kesehatannya yang tidak memungkinkan sehingga harus dirawat dan menjalani pemeriksaan intensif di Pakistan.
Umar Patek memiliki 10 nama samaran sebagai strategi menghilangkan jejak antara lain, Abdul Ghoni, Abu Syeikh, Umar Semite, Pate, Abah Umar, dan Patek dibekuk di Abbotabad, Pakistan, Maret 2011. Lokasi penangkapan Umar di Abbotabad, Pakistan juga sama dengan terbunuhnya pimpinan Al-Qaidah, Osama bin Laden.
Umar Patek kabur dari Indonesia pada 2003 menuju Filipina dan bergabung dengan kelompok MILF berkat bantuan Abdullah Sonata, ketua organisasi Kompak. Amerika Serikat sempat mengumumkan sayembara bernilai USD 1 juta bagi siapa saja yang berhasil meringkus alumni kamp Sadda Afghanistan 1990 itu.(rdl/agm)
JAKARTA - Penyidik Detasemen Khusus (Densus) 88 Mabes Polri menemukan fakta bahwa Umar Patek tak hanya terlibat kasus Bom Bali I 2002. Dari hasil
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- 165 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek saat Libur Panjang 2025