Umar Saleh Ditangkap Polisi di Makassar, Ternyata Ini Kasusnya
Jumat, 23 Desember 2022 – 18:26 WIB

Kapolsek Rappocini, AKP Muhammad Yusuf bersama anggota saat memberikan keterangan terkait kasus curanmor. Foto: M Srahlin Rifaid/JPNN.com
"Dari pengakuannya, dia pernah mencuri handphone. Sementara curi motor baru pertama kali," terang Muhammad Yusuf.
Saat ini, pelaku sudah diamankan ke Mapolsek bersama barang bukti guna menjalani proses lebih lanjut.
Selain itu, pelaku disangkakan Pasal 363 KHUP atau dengan ancaman hukuman penjara selama lima tahun. (mcr29/jpnn)
Kapolsek Rappocini, AKP Muhammad Yusuf mengatakan Umar Saleh ditangkap saat berada di Jalan Sultan Alauddin Makassar.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : M. Srahlin Rifaid
BERITA TERKAIT
- Belum Sempat Jual Motor Hasil Curian, Pria di Palembang Keburu Ditangkap
- Polisi Jatim Kejar-kejaran dengan 2 Maling Motor, Tegang
- Beraksi di 20 TKP, 2 Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi, Tuh Orangnya!
- Pelaku Curanmor di Bandung Ditangkap, Modus Pelaku Saat Beraksi Lumayan Unik
- Bikin Resah, Preman di Pelabuhan Makassar Ditangkap Polisi
- Pencuri Motor di Masjid Taeng Gowa Ditangkap Sebelum Jual Hasil Curian