Umat Buddha Ajukan Gugatan

Umat Buddha Ajukan Gugatan
Umat Buddha Ajukan Gugatan
Dari catatan Ditjen Bimas Buddha tercatat jumlah pemeluk Buddha sebanyak 8,2 juta orang. Jumlah itu tersebar pada 3.441 lokasi tempat ibadah terdiri dari 3 ribuan vihara dan 205 tempat ibadah tri dharma (Kelenteng).

Sedangkan jumlah siswa sebanyak 939 ribua. Jumlah itu tersebar pada tiga kategori sekolah yakni, Sekolah Menengah Buddha (SMB) sebanyak 412 ribu, sekolah berciri Buddhis 79 ribu dan sekolah umum yang beragama Buddha sebanyak 446 ribu. (rko)


JAKARTA - Peraturan Pemerintah (PP) No 5/2007 yang mengatur pendidikan keagamaan ternyata diskriminatif. Dalam peraturan itu tidak memuat persoalan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News