Umat Budha tak Dapat Remisi Waisak, Walubi Siap Perjuangkan
Kamis, 10 Mei 2012 – 19:53 WIB
Kuasa Hukum Tony Wong, Dewi Aripurnamawati menyebutkan tidak semua napi diberikan remisi Waisak itu menunjukkan Kemenkumham terindikasi diskriminatif terhadap napi di kelompok minoritas.
Sebab, kata dia, pada saat Idulfitri lalu, seluruh napi yang beragama Islam mendapatkan remisi serta kaum Nasrani mendapatkan remisi Natal. "Nah, mengapa para napi yang beragama Buddha tidak mendapatkannya. Ini sangat diskriminatif kan," kata Dewi, Selasa (8/5).
Dia melanjutkan, remisi yang berkenaan dengan hari raya keagamaan sudah menjadi hak semua napi yang memenuhi syarat, harus mendapatkannya. Tidak hanya saat Waisak, para napi yang beragama Islam mendapatkan remisi saat Idulfitri dan bagi yang beragama Kristen dan Katolik mendapatkan remisi saat Natal.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun Komnas HAM Kalbar terdapat 21 napi yang memeluk agama Buddha. Sebanyak 13 napi yang tidak tersangkut pelanggaran PP 28, mereka diberikan remisi Waisak.
PONTIANAK - Ketua Perwakilan Umat Buddha Indonesia (Walubi) Kalbar, Edi Tansuri mengatakan sangat menyesalkan adanya diskriminasi pemberian
BERITA TERKAIT
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang