Umat Islam Harus Terima Putusan Ahok
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sodik Mudjahid mengimbau umat Islam khususnya Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia, untuk menerima vonis terhadap terdakwa penodaan agama Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
“Mari kita kembali bekerja dan berkarya untuk umat dan bangsa di bidang masing-masing,” kata Sodik kepada JPNN.com, Selasa (9/5).
Sodik mengimbau kepada seluruh umat beragama di NKRI ini untuk melaksanakan dan amalkan ajaran agama masing-masing dengan sungguh-sungguh.
Dia mengatakan, hormati setiap agama yang ada di Indonesia.
“Dan tidak harus harus usil, iseng, pusing dengan ajaran agama lain yang sudah dilindungi keberadaannya oleh negara,” kata dia.
Menurut Sodik, dengan cara ini maka kerukunan antarumat bergama akan terbangun dan persatuan Indonesia terwujud.
Pria yang karib disapa Kang Sodik ini mengatakan, masih banyak pekerjaan rumah keumatan dan ke-Islam-an yang harus diperjuangkan dan dipersembahkan kepada umat dan bangsa Indonesia di tengah himpitan ekonomi sosial dan politik.
“Yang tengah dirasakan umat Islam akhir-akhir ini,” tegasnya.
Politikus senior Partai Gerakan Indonesia Raya ini mengucapkan terima kasih kepada pemerintah dan aparat keamanan atas pengawalan selama persidangan sehingga tidak terjadi insiden.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sodik Mudjahid mengimbau umat Islam khususnya Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia, untuk menerima
- Ahok dan JPU Batal Banding, Bang Ara: Bikin Sejuk
- Pengadilan Tak Akan Urusi Lokasi Ahok Dibui
- JPU Cabut Banding Perkara Ahok, Pemuda Muhammadiyah: Mestinya Sejak Awal
- Sidang Paripurna Istimewa Pemberhentian Ahok Diundur
- Tetap Banding, JPU Justru Seperti Pembela Ahok
- Catat, Inilah Majelis Hakim Banding Perkara Ahok