Umat Islam Harus Terima Putusan Ahok

Umat Islam Harus Terima Putusan Ahok
Ribuan umat Islam yang tergabung dalam Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) berunjuk rasa di depan gedung Pengadilan Negeri Jakarta Utara, di Jalan Gajah Mada, Jakarta, Jumat (28/4). Dalam aksinya ribuan umat Islam mendesak agar Majelis Hakim menghukum terdakwa kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) selama 5 tahun sesuai dengan Undang-Undang. Foto: Ricardo/JPNN.com

Namun, dia mengatakan, harus menjadi pembelajaran bahwa melindungi seseorang dari penegakan keadilan sangat mahal dan melelahkan ongkos sosial politiknya.

“Sehingga keharmonisan kehidupan berbangsa sempat menjadi terganggu,” ujarnya.

Seperti diketahui, Ahok divonis bersalah melakukan penodaan agama sebagaimana diatur pasal 156 a KUHP.

Ahok dihukum penjara dua tahun. Hakim memerintahkan, Ahok dijebloskan ke tahanan. (boy/jpnn)


Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sodik Mudjahid mengimbau umat Islam khususnya Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia, untuk menerima


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News