Umat Islam Mau Berhari Raya, SE Terbaru Menag Singgung soal Pengeras Suara & Materi Khotbah

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan surat edaran atau SE menjelang Idulfitri tahun ini.
Melalui SE Menag Nomor 05 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Hari Raya Idulfitri 1444 H/2023 M, Gus Menteri -panggilan akrabnya- menyampaikan sejumlah imbauan.
Diktum pertama dalam SE itu berisi imbauan tentang kemungkinan perbedaan penetapan 1 Syawal 1444 Hijriah.
Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah menetapkan 1 Syawal 1444 Hijriah jatuh pada Jumat, 21 April 2023.
Adapun pemerintah dan ormas Islam lainnya akan menggelar sidang isbat terlebih dahulu sebelum menetapkan 1 Syawal 1444 H.
Oleh karena itu, Gus Menteri mengimbau umat Islam tetap mengedepankan persaudaraan dalam Islam jika ternyata ada perbedaan soal 1 Syawal 1444 H.
“Umat Islam diimbau untuk tetap menjaga ukhuah islamiah dan toleransi dalam menyikapi kemungkinan perbedaan penetapan 1 Syawal 1444 Hijriah/2023 Masehi,” bunyi poin pertama dalam SE tersebut.
Hal lain yang disinggung dalam SE Menag itu ialah penggunaan pengeras suara untuk takbiran.
Menurut SE Menag Nomor 05 Tahun 2022, takbiran 1 Syawal di masjid atau musala dapat dilakukan dengan pengeras sura luar sampai dengan pukul 22.00.
- Di Hadapan Para Menteri, Prabowo: Kita Perbaiki Komunikasi Kepada Rakyat
- Bakal Berlibur ke Jepang setelah Lebaran, Dicky Difie Tak Bawa Istri, Ini Alasannya
- Mitigasi Delay Mudik Lebaran, Bandara Ahmad Yani Jamin Penerbangan Tepat Waktu
- Harga Cabai Makin Pedas jelang Lebaran 2025, Daging Sapi Apa Kabar?
- Prabowo Sebut Harga Pangan Menjelang Lebaran Tetap Aman
- Menjelang Mudik, Pertamina Pastikan Stok BBM & LPG di Jawa Tengah Aman