Umat Kristen Harapkan Kebebasan Beribadah

GKI dan Bakal Pos Yasmin Dilarang Rayakan Natal

Umat Kristen Harapkan Kebebasan Beribadah
Umat Kristen Harapkan Kebebasan Beribadah
Pemkot Bogor dengan mengatasnamakan putusan Muspida, lalu melarang perayaan Natal pada 25 Desember lalu. Pengurus gereja pun ditelepon oleh pihak kepolisian Bogor yang meminta gereja membatalkan peringatan Natal. Sementara, saat jemaat melakukan ibadah, masyarakat melakukan demo, serta diduga telah merusak kendaraan jemaat di luar gereja. (sto/jpnn)
Berita Selanjutnya:
GBI Rayakan Natal di Senayan

JAKARTA - Majelis Jemaat Gereja Kristen Indonesia (GKI) dan Bakal Pos (Bapos) Taman Yasmin Bogor meminta perlindungan kepada negara. Ini karena jemaat


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News