Umat Kristiani Diimbau jadi Pembawa Damai
Kamis, 24 Desember 2009 – 19:51 WIB
JAKARTA—Jumat (25/12) esok, umat Kristiani di seluruh penjuru dunia serentak merayakan Natal. Demikian halnya di Indonesia, perayaan itu begitu terasa. Sejak kamis (24/12) sore, para umat Kristiani mengawali rangkaian perayaan kelahiran Yesus Kristus itu tersebut dengan Ibadat Sore. Tahun ini, tema kedamaian menjadi isu sentral yang dijadikan tema perayaan hari besar itu. Sementara itu, perayaan ibadat Natal hingga malam ini berjalan damai. Di Kathedral misalnya, misa berjalan penuh hikmat bersamaan dengan ibadah shalat Maghrib dan Isya yang dilangsungkan umat Muslim di Masjid Istiqlal, yang tepat berada di depannya. Alunan adzan dan zikir terdengar bersahutan dengan kidung suci yang dilantunkan umat Nasrani di gereja tua itu.
Di Jakarta, minsalnya misa pertama Ibadat Sore umat Katolik yang dipusatkan di Gereja Kathedral, mengambil tema Bertumbuh Menjadi Pembawa Damai. Tema ini sekaligus menjadi tema menyeluruh untuk perayaan natal tahun ini di Indonesia.
Baca Juga:
Ini dimaksudkan sebagai simbolisasi agar keberadaan umat nasrani di tengah masyarakat Indonesia dapat menjadi lilin terang pembawa kedamaian. Menjadi jembatan pemersatu, dan pengerat hubungan sesama manusia. Ini sebagaimana dikatakan Romo Baratakartana dalam khotbah misa pertama yang dipimpinnya di Gereja Kathedral, Jakarta sore tadi. ''Agar umat Katolik menciptakan dan membawa dama dimana saja,'' ujarnya kepada jemaat yang hadir.
Baca Juga:
JAKARTA—Jumat (25/12) esok, umat Kristiani di seluruh penjuru dunia serentak merayakan Natal. Demikian halnya di Indonesia, perayaan itu begitu
BERITA TERKAIT
- Berdikari Berkomitmen Beri Harga Terjangkau untuk Daging Ayam hingga Kerbau
- Demi Perbaikan Hukum, Presiden Prabowo Disarankan Mencopot Jenderal Listyo
- IPW Minta Masyarakat Menunggu Hasil Penyelidikan Kasus Penembakan di Semarang
- Prarekonstruksi Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang, Ada 3 Lokasi
- Tok, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Tom Lembong
- Jaksa Dianggap Mengambil Alih Kewenangan Penyidikan di Kasus Korupsi Timah