UMB Dorong Guru Beradaptasi Memanfaatkan Media Digital Dalam Pembelajaran Online
Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Mercu Buana Gadis Octory, M. Ikom pada kesempatan itu memberikan materi dan memotivasi kepada peserta agar meningkatkan kemampuan public speaking yang kreatif agar lebih menarik dan diminati oleh orang lain terutama siswa.
Lebih lanjut, praktik dan simulasi public speaking juga langsung dilakukan dan dipimpin oleh Ibu Dr. Nurhayani Saragih, M. Si.. Hanif Muhammad Luthfi, S. Kom (Freelancer Line Producer).
Keduanya menjelaskan mengenai pembuatan video yang kreatif, baik dengan menggunakan aplikasi Canva, Vimix atau kamera manual.
Sementara itu, Videografer, Founder Qenisha Photo M Rafly Adriyan memmotivasi para peserta untuk menggunakan webcam dan lighting dalam pembuatan videonya.
Peserta juga diajak untuk berpraktik membuat video pembelajaran yang dimentori dengan sabar oleh Ridho Azlam Ambo Asse, M. Ikom dan Dr. Suraya, M. Si. selaku dosen Broadcasting Universitas Mercu Buana.
Hasil video kreatif tersebut tentunya sangat disayangkan jika tidak dikelola dengan baik.
Fauzi Nur Iman, M. Kom menjelaskan bagaimana manajemen sekolah mengelola website yang berisi bahan ajar dengan baik, mudah diakses semua siswa dan guru sehingga proses belajar mengajar menjadi mudah dan kreatif .
Dia berharap program ini menghasilkan perubahan positif dalam hal kreativitas dalam memanfaatkan media digital untuk proses pembelajaran di sekolah.
Universitas Mercu Buana (UMB) mendorong setiap guru pada era digital ini beradaptasi dalam pembelajaran online.
- 5 Berita Terpopuler: Siap-Siap Perubahan Penempatan Guru PPPK, Ada yang Menolak, Ternyata
- Menjelang HGN 2024, Ini Permintaan Khusus Mendikdasmen Abdul Mu'ti kepada Guru
- Daarut Tarmizi Rayakan Khatam Al-Qur’an 30 Juz dan Sertifikasi Guru Tahfizh
- 5 Berita Terpopuler: Mendikdasmen Beri Sinyal Baik soal PPPK, Ada Regulasi Baru? tetapi Honorer Jangan Nekat ya
- 1.260 Guru di Kota Bengkulu Terima Tunjangan Profesi Triwulan III-2024
- 5 Berita Terpopuler: Honorer 32 Tahun Gagal Tes PPPK, Semoga RUU ASN Menjadi Penyelamat