Umi Kalsum Meradang Disebut Dalang Pembunuhan Suaminya

Umi Kalsum Meradang Disebut Dalang Pembunuhan Suaminya
Umi Kalsum di luar ruang sidang saat menjawab pertanyaan wartawan. Foto: Radar Lampung/JPG

Saat ini, Umi mengaku hanya bisa pasrah. ”Sekarang ini saya serahkan sepenuhnya kepada Allah SWT. Allah itu Mahaadil. Saya berharap semua akan terungkap. Sekarang ini saya pasrah dulu. Saya berdoa mudah-mudahan kasus ini cepat selesai dan terungkap semua,” ujarnya.

Menurut Umi, sebelum sang suami menghilang, kondisi rumah tangganya baik-baik saja, tidak ada percekcokan. Dia masih dinafkahi lahir dan batin oleh suaminya.

”Nggak ada berantem-berantem. Makanya, saya bingung, apa dasar Medi mengatakan saya mendanainya. Tidak ada seorang istri yang tega membunuh suaminya, termasuk saya. Tidak mungkin saya tega membunuh suami saya. Sampai sekarang, saya masih cinta dan sayang sama suami saya,” katanya.

Mengapa saat M. Pansor terbunuh Umi menghilang dan tidak ada di rumah? Umi Kalsum mengaku saat itu dirinya menenangkan diri dan lebih banyak berada di Jakarta.

”Saya memang jarang di rumah, Mas. Lebih sering di Jakarta. Anak saya kan sekolah di sana. Makanya, saya banyak di Jakarta sekaligus menenangkan diri saya,” tuturnya.

Secara terpisah, Dirreskrimum Polda Lampung Kombes Heri Sumarji belum mengetahui sosok Anton yang disebutkan oleh Medi Andika dalam persidangan. Sebab, saat pemeriksaan di Polda Lampung, Medi tidak menyebutkan nama Anton yang mengeksekusi pembunuhan itu.

”Saya baru tahu kalau ada nama Anton yang terlibat dalam pembunuhan itu. Pernyataan Medi ini harus ditindaklanjuti adanya keterlibatan Anton dan Umi Kalsum,” tegas Heri kemarin (12/4).

Apakah kepolisian akan memanggil Umi Kalsum dan Anton untuk diperiksa? ”Kita akan panggil Medi dulu. Ucapannya itu ada bukti dan saksi atau tidak. Kalau ada bukti dan saksi-saksi, baru akan kami panggil mereka berdua (Anton dan Umi Kalsum),” katanya. (yud/c17/ami)


Medi Andika, terdakwa kasus mutilasi anggota dewan M. Pansor, membuat pengakuan mengejutkan dalam persidangan di PN Tanjungkarang, Lampung, Rabu


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News