Umi Pipik Ingin Berikan Efek Jera pada Oklin Fia

jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Umi Pipik, Raudhah Mariyah memastikan kliennya tak akan melakukan restorative justice (RJ) atas laporannya terhadap Oklin Fia.
Dia menuturkan bahwa Umi Pipik akan tetap melanjutkan proses hukum yang berlaku.
"Kalau RJ kemungkinan sampai hari ini tidak ada, kami ikutin prosesnya hukum yang sedang berjalan saja," ujar Raudhah Mariyah di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (24/10).
Pasalnya, menurut kliennya, kreator konten itu sudah membuat kegaduhan. Pihaknya pun berharap agar Oklin Fia bisa jera dan tak mengulangi perbuatannya lagi.
"Iya tentunya ada efek jera ya di mana penyebaran konten pornografi ini membuat gaduh beberapa masyarakat muslim ya," ucap Raudhah Mariyah.
"Khususnya Umi Pipik selaku kuasa dari jemaahnya dan beberapa umat muslim berharap kasus ini cepat selesai," sambungnya.
Ibunda Abidzah Al-Ghifari itu pun berharap agar proses hukum atas laporannya tersebut bisa terus berjalan.
"Ya mudah-mudahan proses hukum cepat berjalan," kata Raudhah Mariyah.
Raudhah Mariyah memastikan kliennya, Umi Pipik ingin memberikan efek jera pada Oklin Fia.
- 3 Berita Artis Terheboh: Umi Pipik Dihina, Lisa Dipaksa Menandatangani Surat
- Umi Pipik Dihina Haters, Abidzar Langsung Bertindak
- Abidzar Somasi Warganet yang Diduga Hina Ibunya, Umi Pipik Merespons Begini
- Abidzar Bersedia Damai dengan 2 Akun yang Diduga Komentar Negatif ke Umi Pipik?
- Abidzar Layangkan Somasi Kepada 2 Warganet yang Diduga Menghina Umi Pipik
- Jadi Ketua Pengajian Umi Pipik, Dinar Candy: Kunci Tidak Bablas