UMK 2023 di Banjarmasin Naik 7,86 Persen

UMK 2023 di Banjarmasin Naik 7,86 Persen
upah minimum kota (UMK) di Banjarmasin naik. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Pihaknya meminta pengusaha untuk melaksanakan ketetapan UMK karena itu menyangkut upah layak bagi para pekerja.

Namun dia mengakui dalam penetapan UMK Banjarmasin tidak ditegaskan adanya sanksi bagi perusahaan yang melanggar.

"Tidak ada secara tertulis untuk menjalankan sanksi, seperti perusahaan diberikan apa, tetapi kalau ingin menetapkan standar gaji minimumnya, ya sesuai kesepakatan perusahaan saja lagi," katanya.(antara/jpnn)

Pemkot Banjarmasin menetapkan kenaikan UMK di kota itu sebesar 7,86 persen mengaku kebutuhan hidup layak. Sebegini gaji minimalnya.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News