UMK Bandar Lampung Setara KHL
Minggu, 02 Desember 2012 – 15:30 WIB
BANDARLAMPUNG – Sesuai janji Dewan Pengupahan Kota (DPK) Bandarlampung, dalam penetapan Upah Minimum Kota (UMK) 2013 akan dilakukan audiensi dengan Wali Kota Herman H.N. Ia mengatakan, mudah-mudahan kesepakatan ini dapat diterima oleh semua pihak, baik buruh dan pengusaha lainnya. ’’Saya rasa ini tidak akan memberatkan pengusaha. Sudah wajar UMK senilai itu, mengingat harga barang-barang kan sekarang memang naik. Kebutuhan buruh juga sudah meningkat lagi dibandingkan tahun-tahun sebelumnya,” papar Herman H.N.
Pertemuan yang digelar kemarin itu pun menghasilkan kesepakatan yang cukup positif tentang nilai UMK. Yakni UMK Bandarlampung 2013 setara angka KHL sebesar Rp1.195.605.Sebelumnya, UMK Bandarlampung tidak pernah mencapai 100 persen dari KHL.
Baca Juga:
’’Ya, hasil kesepakatan saya dan semuanya tadi, ada dari Apindo, serikat buruh, Disnaker, dan akademisi, semuanya lengkap. Kita sepakat, UMK Bandarlampung 2013 sama dengan KHL-nya. Saya juga kan sudah berjanji UMK harus meningkat dari tahun lalu,” kata Herman H.N. usai pertemuan.
Baca Juga:
BANDARLAMPUNG – Sesuai janji Dewan Pengupahan Kota (DPK) Bandarlampung, dalam penetapan Upah Minimum Kota (UMK) 2013 akan dilakukan audiensi
BERITA TERKAIT
- Terpilih Jadi Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi Tampil Sangar
- Massa PP dan GRIB Jaya Nyaris Bentrok di Kampar, Brimob-TNI Turun Tangan Mediasi
- Bayt Mohammadi Gabungkan Spiritualitas dan Pemberdayaan Masyarakat
- Wouw, 2 Pejabat Lulus Seleksi PPPK 2024 Mengundurkan Diri
- Periksa 14 Saksi Terkait Kebakaran Glodok Plaza, Polisi Belum Tetapkan Tersangka
- Peringatan Dini Awal Februari 2025: Jateng Waspada Angin Kencang