UMK Bandar Lampung Setara KHL

UMK Bandar Lampung Setara KHL
UMK Bandar Lampung Setara KHL
Koordinator Serikat Buruh Lampung (SBL) Bandarlampung Abdillah Rizaki mengatakan, kebijakan yang diambil ini sudah cukup wajar. Meskipun, memang belum sesuai dengan keinginan buruh. 

’’Kita ini tidak bisa memajukan kemauan buruh saja. Sebab, harus perhitungkan pengusaha juga. Tidak bisa kami paksakan UMK itu 200 persen KHL. Kalau usaha mereka tidak jalan, ya kami buruh ini juga yang jadi korban,” urainya.

Ia menambahkan, angka UMK itu sudah cukup untuk mengakomodasi dan memang SBL sepakat. ’’Namun, tahun-tahun ke depan akan terus kita dorong agar KHL dan UMK lebih meningkat. Lalu, dapat mengakomodasi semua kebutuhan buruh untuk hidup dengan layak,” tegasnya.

Ketua DPK Bandarlampung Dhomiril Hakim menyatakan, setelah kesepakatan ini, pihaknya akan melakukan rapat pembahasan hingga disepakati secara resmi oleh DPK. Kemudian akan diteruskan ke provinsi.

BANDARLAMPUNG – Sesuai janji Dewan Pengupahan Kota (DPK) Bandarlampung, dalam penetapan Upah Minimum Kota (UMK) 2013 akan dilakukan audiensi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News