UMK Bandar Lampung Setara KHL
Minggu, 02 Desember 2012 – 15:30 WIB

UMK Bandar Lampung Setara KHL
Koordinator Serikat Buruh Lampung (SBL) Bandarlampung Abdillah Rizaki mengatakan, kebijakan yang diambil ini sudah cukup wajar. Meskipun, memang belum sesuai dengan keinginan buruh.
Baca Juga:
’’Kita ini tidak bisa memajukan kemauan buruh saja. Sebab, harus perhitungkan pengusaha juga. Tidak bisa kami paksakan UMK itu 200 persen KHL. Kalau usaha mereka tidak jalan, ya kami buruh ini juga yang jadi korban,” urainya.
Ia menambahkan, angka UMK itu sudah cukup untuk mengakomodasi dan memang SBL sepakat. ’’Namun, tahun-tahun ke depan akan terus kita dorong agar KHL dan UMK lebih meningkat. Lalu, dapat mengakomodasi semua kebutuhan buruh untuk hidup dengan layak,” tegasnya.
Ketua DPK Bandarlampung Dhomiril Hakim menyatakan, setelah kesepakatan ini, pihaknya akan melakukan rapat pembahasan hingga disepakati secara resmi oleh DPK. Kemudian akan diteruskan ke provinsi.
BANDARLAMPUNG – Sesuai janji Dewan Pengupahan Kota (DPK) Bandarlampung, dalam penetapan Upah Minimum Kota (UMK) 2013 akan dilakukan audiensi
BERITA TERKAIT
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki
- Jasad Korban Banjir di Murung Raya Ditemukan Tersangkut di Dahan Pohon Sawit
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung