UMK Bandar Lampung Setara KHL
Minggu, 02 Desember 2012 – 15:30 WIB

UMK Bandar Lampung Setara KHL
’’Memang untuk survei sebelumnya kan ada yang berpatokan pada peraturan lama, sementara sudah ada Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi yang baru No. 13/2012 tentang KHL serta mengatur soal survei,” ucapnya.
BANDARLAMPUNG – Sesuai janji Dewan Pengupahan Kota (DPK) Bandarlampung, dalam penetapan Upah Minimum Kota (UMK) 2013 akan dilakukan audiensi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki
- Jasad Korban Banjir di Murung Raya Ditemukan Tersangkut di Dahan Pohon Sawit
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung