UMK Batam 2018 Cuma Sebegini
Selasa, 31 Oktober 2017 – 03:15 WIB
![UMK Batam 2018 Cuma Sebegini](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2017/10/03/ilustrasi-pelaku-umkm-di-bidang-batik-foto-kaltim-postjpnn.jpg)
Ilustrasi pelaku UMKM di bidang batik. Foto: Kaltim Post/JPNN
Selain penolakkan PP no. 78, mereka juga menyampaikan usulan untuk dibentuk asosiasi sektor usaha, karena hingga saat ini pembahasan upah sektor belum memiliki upah sektor.
"Mereka minta kami (Wako dan Gubernur) untuk memfasilitasi pembentukan asosiasi ini," sebut Rudi.
Rudi menambahkan pembahasan UMK Batam tahun 2018 berjalan dengan lancar. Kenaikan sebesar 8,71 persen tersebut membuat UMK Batam naik dari Rp 3.241.125 menjadi Rp 3.523.427 per bulan. "Ya kami berharap pembahasan ditingkat provinsi bisa berjalan dengan baik," tutup pria lulusan UNAND ini.(she/cr17)
Hasil rapat dewan pengupahan Kota Batam mengenai penetapan Upah Minimum Kota (UMK) Batam telah sampai ke Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, Kamis (27/10).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Persaingan Ketat Seleksi PPPK Tahap 2 di Semua Formasi, Lihat nih Datanya
- Data Terbaru Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap II Batam, Tenaga Teknis Paling Banyak
- PPPK 2024 Tahap I Kota Batam, 1.900 Honorer Lulus
- Bencana Longsor di Bukit Jodoh Batam, Delapan Rumah Rusak
- Jalan Layang Sungai Ladi Diresmikan, Kepala BP Batam: Ini Jadi Solusi Kemacetan
- Benahi Infrastruktur, BP Kembangkan Batam sebagai Destinasi Investasi Unggulan di RI