UMK Batam Rp 1.402.000
Diterima Bersyarat oleh Buruh, Pengusaha Pilih Walk Out
Rabu, 07 Desember 2011 – 03:30 WIB
Sebelumnya kata mantan Humas Otorita Batam ini, pekerja sempat menawarkan tiga angka UMK yakni Rp1,7 juta, Rp1,6 juta dan Rp1,5 juta."Tapi atas berbagai pertimbangan mengingat situasi Batam saat ini maka kita ambil jalan tengahnya," ujar Dahlan.
Nilai Rp1.402.000 itu menurutnya juga berdasarkan pertimbangan kesamaan kondisi kota Batam dengan daerah lain seperti Tangerang Selatan dengan besaran UMK Rp1,38 juta, Bekasi Rp1,49 juta serta Cilegon Rp1,9 juta.
Dahlan berharap Gubernur Kepri dapat menetapkan nilai UMK sesuai dengan usulan Pemko Batam berdasarkan hasil pertemuan tripartit kemarin.
Sedangkan serikat pekerja menyatakan akan menerima besaran UMK tersebut tapi dengan satu syarat bahwa dalam pembahasan UMK tahun 2013 nanti, mereka minta nilai UMK berdasarkan kelompok usaha sesuai peraturan yang ada.
BATAM - Upah Minimum Kota (UMK) Batam berubah. Pertemuan pemerintah, pengusaha dan pekerja (tripartit) memutuskan akan mengusulkan nilai UMK Batam
BERITA TERKAIT
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap
- Kinerja Transparan, Pemkab Bekasi Raih Predikat Kabupaten Informatif
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali