UMK Batam Rp 1.402.000
Diterima Bersyarat oleh Buruh, Pengusaha Pilih Walk Out
Rabu, 07 Desember 2011 – 03:30 WIB

UMK Batam Rp 1.402.000
Sebelumnya kata mantan Humas Otorita Batam ini, pekerja sempat menawarkan tiga angka UMK yakni Rp1,7 juta, Rp1,6 juta dan Rp1,5 juta."Tapi atas berbagai pertimbangan mengingat situasi Batam saat ini maka kita ambil jalan tengahnya," ujar Dahlan.
Nilai Rp1.402.000 itu menurutnya juga berdasarkan pertimbangan kesamaan kondisi kota Batam dengan daerah lain seperti Tangerang Selatan dengan besaran UMK Rp1,38 juta, Bekasi Rp1,49 juta serta Cilegon Rp1,9 juta.
Dahlan berharap Gubernur Kepri dapat menetapkan nilai UMK sesuai dengan usulan Pemko Batam berdasarkan hasil pertemuan tripartit kemarin.
Sedangkan serikat pekerja menyatakan akan menerima besaran UMK tersebut tapi dengan satu syarat bahwa dalam pembahasan UMK tahun 2013 nanti, mereka minta nilai UMK berdasarkan kelompok usaha sesuai peraturan yang ada.
BATAM - Upah Minimum Kota (UMK) Batam berubah. Pertemuan pemerintah, pengusaha dan pekerja (tripartit) memutuskan akan mengusulkan nilai UMK Batam
BERITA TERKAIT
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki