UMK Batam Rp 2.040.000 Plus Upah Kelompok Usaha
Diputus Tanpa Kehadiran Wakil Pengusaha
Kamis, 22 November 2012 – 01:01 WIB
Anggota DPK Batam dari perwakilan pekerja, Mustofa, mengatakan, angka UMK yang sudah dihasilkan itu merupakan angka final yang akan diajukan oleh Pemko Batam ke Gubernur Kepulauan Riau. Ia meminta kepada semua pekerja untuk sama-sama mengawal penentuan UMK ini hingga ke tingkat propinsi.
Baca Juga:
"Perjuangan kita belum selesai. Setelah perjalanan panjang, DPK sudah menyepakati UMK tersebut. Tetapi angka ini jangan sampai bergeser di tingkat provinsi. Mari kita sama-sama mengawal ini. Intinya angka ini jangan lagi berkurang," kata Mustofa yang diikuti tepuk tangan ribuan buruh.
Rapat penentuan UMK tersebut berlangsung hampir enam jam dari pukul 09.30 WIB hingga pukul 15.15 WIB. Dalam pembahasan tersebut, DPK dari Kelompok Pengusaha tidak hadir. Tetapi mereka mengirimkan surat berisi angka yang mereka ajukan. Dalam surat tersebut pengusaha tetap bertahan di angka Rp 1,7juta.(ian/jpnn)
BATAM - Dewan Pengupahan Kota (DPK) Batam dari kalangan pengusaha tidak hadir dalam rapat penetapan UMK di kantor pemuda dan Olah Raga, Rabu (21/11).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Romadhan Jadi Tersangka Kecelakaan Speedboat di Sungai Musi, Sebuah Fakta Terungkap
- 1.260 Guru di Kota Bengkulu Terima Tunjangan Profesi Triwulan III-2024
- Polres Dumai Menggerebek Gudang Pupuk Ilegal di Bukit Kapur, Lihat!
- Polisi Umumkan Hasil Olah TKP Kecelakaan Tol Cipularang, Sebuah Fakta Terungkap
- Menang Praperadilan, Polda Riau Kejar TPPU Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah Ini
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus