UMK Diprediksi Naik, Hotel Sesuaikan Tarif
jpnn.com, TARAKAN - Upah Minimum Kota (UMK) Tarakan 2018 memang akan ditetapkan pada 21 November mendatang.
Namun, Dinas Ketenagakerjaan dan Koperasi memprediksi UMK akan mengalami kenaikan.
Prediksi ini membuat sejumlah pengusaha was-was. Sebab, kenaikan bisa membuat para pengusaha terbebani.
Termasuk bisnis di bidang perhotelan. Hal itu diungkapkan Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kalimantan Utara Abdul Khair.
Menurut pria yang juga pemilik salah satu hotel di Jalan Yos Sudarso itu, beban didasari pada tidak stabilnya pemasukan dan pengeluaran.
“Kenaikan UMK tidak diimbangi dengan permasalahan-permasalahan yang ada di Tarakan saat ini, seperti masalah listrik dan PDAM (air bersih),” ujar pria yang juga anggota DPRD Kaltara ini, Jumat (3/11).
Mengenai penggajian karyawan, menurut Abdul Khair, kebanyakan hotel melati membayar dengan cara kekeluargaan.
Di sisi lain, General Manager Swiss-Belhotel Ireng Maulana mengaku tak mempermasalahkan kenaikan UMK.
Upah Minimum Kota (UMK) Tarakan 2018 memang akan ditetapkan pada 21 November mendatang.
- ASN Pemkab Muna Dibunuh di Kamar Hotel Kendari
- Seru, Menikmati Liburan di Royale Krakatau Hotel dan The Surosowan Jakarta
- Golden Hour Bakal Meriahkan Malam Pergantian Tahun di Avenzel Hotel & Convention
- Promo Natal Swiss-Belhotel Pondok Indah, Makan Malam Sepuasnya hingga Ekstra Diskon 5%
- Ini 5 Rekomendasi Hotel yang Cocok untuk Staycation Seusai Trail of The Kings 2025
- PHI Group Bakal Investasi di Pemalang, Bidik Sektor Pariwisata & Hotel