UMK Disepakati Sesuai KHL
Sabtu, 26 November 2011 – 11:05 WIB
BATAM-- Wako Batam Ahmad Dahlan, Jumat (25/11) pada jumpa pers di Lantai V Kantor Wako Batam di Batam Centre mengatakan segenap unsur Musyawarah pimpinan Daerah (Muspida) Kota Batam telah sepakat upah minimum kota (UMK) Batam 2012 sesuai dengan kebutuhan hidup layak (KHL). Keputusan UMK sesuai dengan KHL itu, sebut Dahlan, juga telah mendapat dukungan dari DPRD Batam. "Surat dukungan dari DPRD Batam, UMK sama dengan KHL juga sudah kami terima," sebutnya.
Kesepakatan ini, sebut Dahlan tercapai saat dilakukan rapat mendadak segenap unsur Muspida, Kamis (24/11). Rapat yang dilakukan sekitar pukul 17.00 WIB itu, sebut Dahlan, dihadiri segenap unsur Muspida Kota Batam. Terkecuali, sebutnya, Kajari Batam yang diwakilkan Jaksa Tindak Pidana Kusus (Japinsus).
Baca Juga:
"Rapat Muspida Batam itu selain bertekat menjaga keamanan dan ketertiban Kota Batam, Muspida Kota Batam juga mendukung Putusan Wako Batam, yang usulan UMK yang diajukan ke Gubernur adalah UMK sama dengan KHL, yakni Rp1.302.992," kata Dahlan.
Baca Juga:
BATAM-- Wako Batam Ahmad Dahlan, Jumat (25/11) pada jumpa pers di Lantai V Kantor Wako Batam di Batam Centre mengatakan segenap unsur Musyawarah
BERITA TERKAIT
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB