UMK Disepakati Sesuai KHL
Sabtu, 26 November 2011 – 11:05 WIB

UMK Disepakati Sesuai KHL
"Jadi UMK sama dengan KHL itu sudah komitmen bersama Muspida Batam. Angka (sesuai KHL itu) sudah disepakati bersama dan punya kekuatan hukum," jelas Dahlan.
Akhirnya, sebut Dahlan, sebagai Wako Batam selain menetapkan UMK = KHL versi Pemko Batam yang didukung unsur Muspida Batam sebesar Rp1.302.992, ia memutuskan mengusulkan UMK versi pengusaha Rp1.260.000 dan versi pekerja Rp1.760.000 pada Gubernur Kepri.
"Moga-moga dalam minggu ini sudah di sahkan Gubernur). Jadi tidak perlu lama-lama menunggu," ucapnya.
Wako juga mengajak masyarakat Batam sama-sama menjaga kondisi Kota Batam tetap aman dan kondusif. "Mari jaga Batam sama-sama. Kita tau tanpa keamanan bagai mana tuan dan puan bisa cari rezeki di daerah ini. Bagai mana kita bisa mencari makan di sini kalaun tidak aman," pungkas Dahlan. (amr)
BATAM-- Wako Batam Ahmad Dahlan, Jumat (25/11) pada jumpa pers di Lantai V Kantor Wako Batam di Batam Centre mengatakan segenap unsur Musyawarah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku
- Korban Kedua Perahu Getek Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Meninggal Dunia
- 2 Lansia yang Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Tabung Gas Meledak di Cilincing, 3 Warga Terluka