UMK Disepakati Sesuai KHL
Sabtu, 26 November 2011 – 11:05 WIB
"Jadi UMK sama dengan KHL itu sudah komitmen bersama Muspida Batam. Angka (sesuai KHL itu) sudah disepakati bersama dan punya kekuatan hukum," jelas Dahlan.
Akhirnya, sebut Dahlan, sebagai Wako Batam selain menetapkan UMK = KHL versi Pemko Batam yang didukung unsur Muspida Batam sebesar Rp1.302.992, ia memutuskan mengusulkan UMK versi pengusaha Rp1.260.000 dan versi pekerja Rp1.760.000 pada Gubernur Kepri.
"Moga-moga dalam minggu ini sudah di sahkan Gubernur). Jadi tidak perlu lama-lama menunggu," ucapnya.
Wako juga mengajak masyarakat Batam sama-sama menjaga kondisi Kota Batam tetap aman dan kondusif. "Mari jaga Batam sama-sama. Kita tau tanpa keamanan bagai mana tuan dan puan bisa cari rezeki di daerah ini. Bagai mana kita bisa mencari makan di sini kalaun tidak aman," pungkas Dahlan. (amr)
BATAM-- Wako Batam Ahmad Dahlan, Jumat (25/11) pada jumpa pers di Lantai V Kantor Wako Batam di Batam Centre mengatakan segenap unsur Musyawarah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Masa Cuti Kampanye Berakhir, Aep Syaepuloh Kembali Jabat Bupati Karawang
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan