UMK Kota Bekasi Rp 2,9 Juta, Apindo Mengeluh
Sabtu, 15 November 2014 – 07:22 WIB
Sedang, UMK 2015 untuk sektoral kelompok II diputuskan sebesar Rp 3.249.434 atau ada kenaikan sebesar 28,5 persen dari KHL Kota Bekasi. Bila dibandingkan UMK tahun lalu, sektoral kelompok II ini ada kenaikan sebesar Rp 563.285.
Selanjutnya, UMK 2015 untuk sektoral kelompok I sebesar Rp 3.397.035 atau ada kenaikan 34,4 persen dari KHL Kota Bekasi. Bila dibandingkan UMK tahun lalu, sektoral kelompok I ini ada kenaikan sebesar Rp 582.927. (dny)
BEKASI - Keputusan Dewan Pengupahan Kota (Depeko) Bekasi terkait kenaikan upah buruh tahun 2015 dikeluhkan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS