UMK Kota Medan Rp1,46 Juta
Selasa, 04 Desember 2012 – 08:23 WIB

UMK Kota Medan Rp1,46 Juta
"Ya kita mengharapkan setingi-tingginya UMK Kota Medan diputuskan, namun itu perlu pembahasan yang benar, sehingga tidak menimbulkan genjolak dan aspek yang lain bisa merugikan antara buruh dan pengusaha, "sebutnya.
Dirinya juga mengpresiasi Pemko Medan yang melakukan kajian kembali atas usulan kembali UMK Kota Medan ini dengan dikeluarkan hasil yang baik."Saya apresiasi dengan UMK Kota Medan ini, secepatnya diusulkan ke gubernur, "ujarnya.
Salman juga mengatakan sudah seharusnya Kota Medan memiliki UMK yang terbesar dibandingkan di daerah yang ada di Sumatera Utara (Sumut) ini, melihat biaya hidup di ibu kota provinsi Sumut ini mahal dibandingkan di daerah yang lain.
Setelah ada keputusan ini, selanjut Dewan Pengupahan Kota Medan harus melakukan sosialisasi keputusan UMK Kota Medan keperusahaan yang ada di Kota Medan, agar pihak perusahaan menjalani UMK yang sudah tetapkan ini sebagai upah yang harus dibayarkan kepada buruh.(gus)
MEDAN-Upah Minimum Kota (UMK) Kota Medan diputuskan sebesar Rp.1.460.000 perbulan untuk pekerja yang masa kerjanya 0 sampai 1 tahun. Sedangkan bagi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki